Muna, Sultramedia – CPNS Formasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkup Pemkab Muna tahun 2025 menerima SK pengangkatan, di Aula Kantor Bupati Muna, Selasa (30/09/2025).
Penyerahan SK sekaligus pelaksanaan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Bupati Muna, Bachrun yang turut didampingi oleh Wakil Bupati Laode Asrafil, Sekda Muna dan beberapa kepala OPD.
Pengangkatan CPNS Formasi IPDN sebanyak 3 orang berdasarkan Keputusan Bupati Muna nomor 100.3.3.2/338/2025 tanggal 23 september 2025. 3 orang tersebut yakni 2 perempuan yang ditempatkan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP, kemudian 1 orang laki-laki yang ditempatkan di Satpol PP.
Sementara pengangkatan PPPK Tahap II sebanyak 29 orang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Muna nomor 110.3.3.2/385/2025 22 September 2025. 29 orang ini melekat dibeberapa instansi seperti Satpol PP, beberapa Puskesmas, BKPSDM, Penanaman Modal dan PTSP.
Bupati Muna, Bachrun menyampaiakan, para pegawai yang menerima SK pengangkatan untuk memberikan kemampuan terbaiknya melayani dan mengabdi kepada masyarakat. PNS sebagai abdi negara diharapkan untuk tak mengejar keuntungan dan kesejahteraan pribadi melalui status kepegawaian tetapi bekerja sesuai tupoksi dan standar-standar yang ada serta melakukan sejumlah inovasi.
“Bekerja lebih baik setelah menjadi pegawai karena jadi pegawai ini gratis. Jangan menjadikan PNS untuk mencari uang. Salah besar. Tunjukan sebagai pegawai terpilih dari sekian banyak orang. Kerja untuk mengabdi dan melayani masyarakat dengan hati nurani,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Bachrun menekankan, dengan kemajuan digitalisasi saat ini, PNS harus mampu beradaptasi dengan teknologi seperti mampu mengoperasikan komputer. Bachrun mengingatkan para pegawai harus mengalami peningkatan secara pribadi dan rajin dalam melaksanakan tugas, sehingga pelayanan menjadi lebih baik.
“Selamat kepada para pegawai yang telah menerima SK. Mari bersama-sama untuk membangun daerah,” kata Bachrun.