Kendari, Sultramedia – Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin terima B Persetujuan Parpol KWK dari Partai Gelora, Sabtu (24/8/2024). Surat Keputusan itu diserahkan langsung oleh Ketua DPN Partai Gelora, M. Anis Matta di Jakarta.
Dengan dukungan tersebut, dimana jumlah suara partai Gelora pada Pileg 2024 lalu sebesar 12.933 suara. Perolehan ditambah suara PBB berjumlah 144.057 suara dan dengan ini, maka syarat dukungan 10% dari jumlah suara sah adalah 1.491.511 sebesar 149.151.
Secara otomatis ini menggenapkan dukungan pasangan Ruksamin – Safei bisa berlayar untuk bertarung di Pilgub nanti karena syarat 10 % sudah terpenuhi.
Sekretaris wilayah, DPW PBB Sultra, Abdul khaliq menerangkan, dengan diterimanya B Persetujuan KWK dari partai GELORA memperjelas bahwa pasangan H Ruksamin dan Safei kahar sudah bisa berlayar untuk tampil di Pilgub Sultra.
H ini dikarenakan telah memenuhi syarat yang diputuskan oleh MK mengenai ambang batas 10%.
Ia juga berharap para relawan, pendukung dan simpatisan untuk bergerak lebih intensif berjuang memenangkan pasangan Ruksamin-Safei Kahar.
“Untuk relawan, pendukung dan simpatisan, kami menyampaikan mulai turun di lapangan. Sampaikan bahwa Pak Ruksamin dan Safei kahar sudah resmi maju pada Pilgub nanti,” jelas Ketua Selaras Sultra ini.