Muna, Sultramedia – Pjs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati hadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji 30 anggota DPRD Kabupaten Muna masa jabatan 2024-2029, di Aula Utama Gedung DPRD Muna, Rabu (16/10/2024).
Yuni Nurmalawati menyampaikan, melalui momentum yang berbahagia ini, mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Muna yang telah dilantik. Rapat paripurna DPRD Muna dengan pengucapan sumpah/janji agenda khusus anggota dprd kabupaten/kota hasil pemilihan umum tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD.
secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan negara kesatuan republik indonesia.
“Atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 februari 2024 yang lalu,” ujar Pjs Bupati Yuni.
Lanjutnya, Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah. Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.
Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.
“Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan. Disamping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” jelasnya.
Yuni Nurmalawati, mengajak anggota DPRD untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat pasal 96 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD. Yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
Dalam kedudukan DPRD sebagai “mitra kepala daerah”, di dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balances.
Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal.
Kemudian, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
“Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bersama-sama untuk bagi kepala daerah dan dprd membangun indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” ungkapnya.
Yuni juga menerangkan, dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, ia berharap anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang- undangan.
“Selamat bekerja kepada para anggota DPRD masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota dprd dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Saya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD masa jabatan 2019- 2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara. semoga Allah SWT, tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai. Aamiin,” tutupnya.