Muna, Sultramedia – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha, bekerja sama dengan pihak Polres, Kodim 1416 dan BNN Muna laksanakan razia di blok warga binaan, Kamis (30/1/2025).
Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Muh. Asril Yasin yang memimpin langsung jalannya sidak, ikut didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Muna AKP Asrun.
Asril menyebut, razia dilaksanakan dalam rangka memastikan tak adanya barang-barang terlarang yang beredar di dalam tahanan.
Tujuannya untuk menanggulangi peredaran narkoba, senjata tajam, serta barang lainnya yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam rutan.
Petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap setiap sel dan area-area yang dianggap rawan penyelundupan barang terlarang. Selama razia, petugas memeriksa barang-barang milik warga binaan, termasuk pakaian serta tempat tidur.
Asril juga menyampaikan, sebagai pimpinan di Rutan Kelas IIB Raha, dirinya akan melakukan penindakan secara tegas jika menemukan warga binaan yang kedapatan menyelundupkan barang terlarang.
Begitupun juga dengan para pegawai yang ada di Rutan Raha, jika kedapatan melanggar hukum dan menyelundupkan barang terlarang akan dilakukan penindakan secara tegas.
“Dengan adanya razia ini, diharapkan Rutan Kelas IIB Raha dapat terus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum,” kata Asril saat konferensi pers.
Razia gabungan ini berhasil menemukan dan mengumpulkan berbagai macam barang yang tak diperbolehkan seperti silet, sendok, korek gas, peniti, gunting dan sejumlah barang lainnya yang tidak diperbolehkan.