Kendari, Sultramedia – Gugatan Paslon nomor urut 2 Pilkada Muna LM Rajiun Tumada – Purnama Ramadhan secara resmi di tolak oleh Hakim Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut disampaikan dan dibacakan secara langsung, di ruang sidang MK, Selasa (4/2/2025).
Perkara bernomor 84/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu, sebelumnya telah ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Hakim oleh sembilan Hakim Konstitusi, Yaitu Suhartoyo selaku Ketua merangkap Anggota, Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, M. Guntur HamzaH, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani masing-masing sebagai anggota pada hari kamis (30/1/2025).
Hakim MK menilai berdasarkan fakta hukum, Mahkamah berpendapat persoalan yang diajukan pemohon telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan. Adapun terkait dengan berbagai dugaan pelanggaran lain yang didalilkan pemohon, hal tersebut tidak didukung dengan bukti-bukti yang cukup dan menyakinkan Mahkamah. Bahwa peristiwa-peristiwa tersebut dapat digolongkan sebagai pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif sehingga mampu mempengaruhi pilihan pemilih dan/atau pada hasil perolehan suara pasangan calon.
“Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran terhadap dalil-dalil pokok permohonan pemohon. Oleh karena itu, terhadap permohonan a quo tidak terdapat alasan untuk menunda keberlakukan ketentuan pasal 158 UU Nomor 10/2016. Mahkamah juga menyebut tidak menemukan kondisi atau kejadian khusus,” ujar Hakim Anggota, M. Guntur Hamzah.
Adapun perbedaan perolehan suara antara pihak terkait dan pemohon adalah 6.253 suara atau setara dengan 5,29%.
Amar putusan mengadili dalam eksepsi:
- Mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon;
- Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya.
“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim Ketua Suhartoyo.
Dengan keputusan MK ini, secara langsung menyatakan Paslon nomor urut 1 Pilkada Muna, Bachrun – La Ode Asrafil sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muna terpilih.