banner 728x250

Kejaksaan Geledah Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta, Sita Sejumlah Surat dan Dokumen

banner 120x600

Nasional, Sultramedia – Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara lakukan penggeledahan di Kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sultra, Jaksa Madya Dody menyampaikan penggeledahan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Pada Satuan Kerja Badan Penghubung yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

“Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor: Print-291/P.3.5/Fd.2/03/2025 tanggal 24 Maret 2025,” ujarnya melalui release tertulis.

Lanjutnya, dari penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap surat-surat/dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada satuan Kerja Badan Penghubung yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2022 dan 2023.

“Sampai saat ini penyidik kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara masih terus bekerja melakukan penyidikan terkait perkara tersebut,” kata Dody.

Pembaca 77 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *