banner 728x250

Ancam Masyarakat Gunakan Sajam, Polres Buteng Amankan Seorang Pria Berusia 33 Tahun

banner 120x600

Buteng, Sultramedia – LM (33), seorang pria warga Kelurahan Soyar District Wasior Kabupaten Teluk Wandoma Papua Barat, diamankan polisi dari Polres Buton Tengah (Buteng), Jumat sekira pukul 23.30 WITA (23/5/2025).

LM diamankan oleh Tim Resmob Polres Buteng karena mengamuk dan mengancam masyarakat Desa Walando Kecamatan Gu menggunakan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis Parang.

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo melalui Kasi Humas IPTU Thamrin mengatakan, Tim Resmob Polres Buteng telah mengamankan seorang lelaki berinisial LM Berusia 33 Tahun Warga Kelurahan Soyar, District Wasior Kabupaten Teluk Wandoma Provinsi Papua Barat.

“LM diamankan Tim Resmob Polres Buteng karena mengamuk dan mengancam warga masyarakat Desa Walando Kecamatan Gu yang berada disekitaran TKP dengan menggunakan parang,” ujarnya, Sabtu (24/5/2025).

Thamrin menerangkan, awalnya SPKT Polres Buteng melalui Layanan Pengaduan Polri 110 menerima panggilan dari masyarakat. Informasi dari panggilan tersebut melaporkan seorang pemuda yang mabuk dibawah pengaruh alkohol sedang mengamuk dan mengancam warga sekitar menggunakan sebilah parang.

Menindaklanjuti Laporan tersebut, kata Thamrin, personel SPKT Polres Buteng bersama Tim Resmob bergerak cepat langsung menuju ke TKP yang mana saat itu terduga pelaku LM sedang mengamuk dengan memegang sebilah parang.

“Tim Resmob Polres Buteng yang berada di TKP berhasil mengamankan terduga pelaku LM dan meringkusnya ke Mako Polres Buteng untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Pembaca 15 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *