Muna, Sultramedia – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna gelar pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, Yanti Bt Rahman S.H.,M.Kn, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kabupaten Muna, Selasa (8/7/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Muna ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Muna, Muhammad Ali Mustapah.
Yanti Rahman menjabat sebagai PPAT di Muna sesuai dengan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN tertanggal 26 Juni 2025. Sehingga wajib melaporkan selambat-lambatnya 3 bulan setelah menerima SK kepada pihak Kantor Pertanahan wilayah kerjanya untuk dilantik dan diambil sumpahnya.
Kepala Kantor Pertanahan Muna, Muhammad Ali Mustapah menyampaikan, pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah dalam rangka:
- Melakukan persediaan, peruntukan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang wujudnya adalah rencana tata ruang wilayah Nasional, provinsi dan Kabupaten/Kota dan rencana detail tata ruang wilayah;
2.Mengatur hubungan hukum antara orang dengan tanah yang wujudnya adalah sertipikat hak atas tanah dan satuan rumah susun; dan - Mengatur antara orang dengan perbuatan-perbuatan hukum artinya ini setelah bersertipikat dilakukan perbuatan hukum.
Pendaftaran tanah ini mulai dari pendaftaran pertama kali hingga pemeliharaan data. Dimana, dalam pemeliharaan dibutuhkan akta-akta yang harus diperlukan untuk melakukan suatu peralihan hak atas tanah.
“Maka didalam PP no 24 tahun 2016 terkait dengan PPAT, akta-akta ini yang harus dibuat oleh pejabat. Maka diaturlah jabatan PPAT dan diatur mekanisme cara pembinaan dan cara pengawasannya,” ujarnya usai kegiatan.
Lanjutnya, dalam pengawasan yang diperhatikan yakni terkait pembinaan dan pengawasan. Pembinaan ini terkait kualitas pelayanan dari PPAT, sementara pengawasannya terkait administrasi, prosesnya sesuai prosedur yang ada.
“Sehingga sebisa mungkin dihindari hal-hal yang menciderai prosedur. Kemudian kualitasnya tetap ditingkatkan, terus berkomunikasi dengan pihak Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.
Ali Mustapah berharap terhadap pejabat PPAT yang baru dilantik untuk memperhatikan seluruh aturan perundang-undangan yang terkait pertanahan. Menjaga harmonisasi dengan PPAT yang lain yang diwadahi dalam Majelis yang ada di dalam PPAT. Kemudian tentunya, meningkatkan hubungan yang baik dengan pihak perbankan dan mengikuti semua aturan mainnya.
“Selamat kepada ibu Yanti Bt Rahman S.H.,M.Kn, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kabupaten Muna yang baru dilantik,” ucapnya.
Yanti Bt Rahman mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak atas kelancaran proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikannya. Yanti berharap dengan dilantiknya sebagai PPAT yang baru dapat memberikan warna yang baru terkait dengan algoritma pelayanan di sektor pertanahan di Kabupaten Muna.
“Selanjutnya kita mencoba bersosialisasi dulu dengan warga yang ada di masyarakat. Tidak lupa pula saya ucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak sehingga pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan saya berjalan dengan lancar,” kata Yanti Bt Rahman.