banner 728x250

Kantor Pertanahan Muna Siap Sertipikasi Bidang Tanah di UPT Pohorua dan Matombura, Target 750 Bidang

banner 120x600

Muna, Sultramedia – Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Muna akan melakukan sertipikasi bidang tanah di area transmigrasi yang ada di Kabupaten Muna.

Kejelasan informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sultra, La Ode Muhammad Ruslan Emba melalui rapat terbatas beberapa waktu lalu.

Ia menyebut, hal itu akan dilakukan setelah adanya permohonan sertipikasi hak milik dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra.

Targetnya bidang tanah diarea Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Pohorua dan Matombura. Yakni, 750 bidang tanah yang tersebar di UPT Pohorua sebanyak 450 bidang dan di UPT Matombura sebanyak 300 bidang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah mengungkapkan, pihak BPN dan jajaran siap melaksanakan dan mensukseskan kegiatan sertipikasi bidang tanah diarea transmigrasi.

Hal ini dilakukan, mengingat sudah sejak lama masyarakat diarea tersebut menginginkan hak atas tanahnya baik itu lahan untuk perumahan, lahan usaha I dan lahan usaha II nya.

Pada tahun 2024 lalu, tim dari BPN Muna telah melakukan identifikasi lapang pada 2 UPT tersebut. Sehingga menindaklanjuti itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait yakni dinas transmigrasi Kabupaten Muna dan Kepala Desa setempat.

“Insya Allah kami optimis untuk menuntaskan tahun ini, sesuai dengan target yang diberikan,” kata Ali Mustapah, Selasa (29/07/2025).

Untuk diketahui, sertipikasi tanah transmigrasi UPT Pohorua dan UPT Matombura ini juga merupakan salah satu rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muna Tahun 2024 lalu.

Tujuannya, untuk memberikan kepastian hak atas tanah warga transmigrasi dengan penerbitan sertipikat hak milik terhadap tanah-tanah yang dikuasai dan diusahakan saat ini.

Pembaca 42 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *