Muna, Sultramedia – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Raha terkesan “menutup” mata atas adanya indikasi persaingan tidak sehat oleh salah satu perusahaan pelayaran kapal cepat PT Dharma Indah.
Hal ini mencuat saat Pemkab Muna menggelar rapat bersama Kantor UPP Kelas II Raha di ruang rapat Kantor Bupati Muna, Selasa (23/09/2025).
Indikasi persaingan ini mulai nampak dengan adanya satu unit kapal cepat milik PT Dharma Indah yakni Ekspres Prisilia yang sudah mulai standby kembali di Pelabuhan Nusantara Raha. Ironinya, kapal tersebut sebelumnya tak pernah nampak berlabuh di Pelabuhan Nusantara.
“Hal ini disinyalir, untuk mengantisipasi efek MV INDOMAS 1 yang digadang-gadang akan segera beroperasi dalam waktu dekat ini,” ujar salah satu peserta rapat.
Ada juga info berembus yakni harga tiket yang diturunkan sebesar Rp 90 ribu, dari tarif normal sesuai Pergub Nomor 90 Tahun 2022 sebesar Rp 140 ribu.
Kabid Angkutan Pelayaran Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Jalil Alfin Razak, menyebut harga tiket tidak sesuai dengan Pergub merupakan pelanggaran. Begitu juga bila harga tiket kelas ekonomi dinaikkan dari Rp 140 ribu menjadi Rp 165 ribu.
“Menurunkan dan menaikan harga tiket itu pelanggaran. Masyarakat bisa mengadukan itu,” ucapnya.
Bupati Muna, Bachrun menekankan pihak Kantor UPP Kelas II Raha untuk melakukan pengaturan dengan baik dan mengantisipasi adanya persaingan tidak sehat. Ia tak ingin masyarakat dirugikan akan hal tersebut terutama berimplikasi terhadap masalah keselamatan penumpang.
Bachrun juga mengingatkan, pemilik kapal bersaing dengan sehat. Jika dikemudian hari masih ditemukan adanya monopoli dan menimbulkan kerugian terhadap masyarakat, dirinya tak main-main untuk mengusir kapal tersebut. Bahkan, Bachrun merasa geram menunjukan rasa kesal dengan kondisi yang terjadi di Pelabuhan Nusantara Raha dengan banyaknya keluhan masyarakat.
“Kita inginkan ada perbaikan pelayanan dalam pelayaran, jangan ada persaingan yang tidak sehat. Kalau masih melakukan persaingan tidak sehat dengan tujuan mematikan usaha orang lain, kapalnya kita akan usir dari Muna. Saya akan bersurat ke gubernur,” tegasnya.
Sementara itu, saat rapat bersama Pemkab Muna, Kepala Kantor UPP Kelas II Raha, Hamjan tak hadir hanya menugaskan staffnya. Pada saat rapat perwakilan Kantor UPP Kelas II Raha berjanji akan meneruskan pembahasan rapat ke atasannya.