Muna, Sultramedia – Luapan kekecewaan dan kemarahan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muna Raya Bersatu bersama GMNI kepada Kepala Syahbandar Raha terus dilanjutkan.
Usai mengusir pegawai dan menyegel kantor Syahbandar Raha kemarin, sejumlah masyarakat tersebut melanjutkan aksinya dengan melaporkan Kepala Syahbandar Raha ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Muna, Selasa (14/10/2025).
Perwakilan massa aksi, La Ode Sugia menyampaikan, Kepala Syahbandar Raha dinilai menutup mata atas segala persoalan pelanggaran aturan yang terjadi di Pelabuhan Nusantara Raha. Mulai dari kenaikan tarif tiket kapal cepat yang tak sesuai regulasi, kelebihan muatan, jadwal kapal yang tidak tertib hingga sejumlah persoalan lainnya yang sangat merugikan masyarakat.
Ironinya lagi, dia menyebut, Kepala Syahbandar Raha diduga kuat terlibat kongkalingkong dalam bisnis pelayaran dengan mengamankan usaha salah satu perusahaan kapal cepat. Bahkan, perusahaan kapal cepat yang dimiliki oleh putra daerah Kabupaten Muna harus gigit jari karena dihalang-halangi dan dipersulit dalam pemberian izin sehingga hanya bisa berlabuh tanpa bisa berlayar.
“Gerakan Masyarakat Muna Raya Bersatu dan GMNI hari ini bertandang ke Polres Muna dan Kejaksaan Negeri Muna untuk melaporkan Kepala Syahbandar Raha melalui surat aduan,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam aduan yang diterima oleh bagian SPKT Polres Muna dan Kasi Intel Kejari Muna, juga melaporkan adanya pungli yang terjadi di Pelabuhan Nusantara Raha diduga dilakukan oleh Kapal Rute Raha Kendari – Kendari Raha milik PT. Pelayaran Dharma Indah.
Pengaduan atas dugaan terjadinya pungli, dinilai sudah terjadi selama dalam kurung 3 tahun terkahir, yang jika diakumulasi sebesar kurang lebih 21 Milyar tanpa disadari oleh pengguna jasa yang rata-rata adalah masyarakat.
“Sejak September 2022 sampai Oktober 2025, Kapal cepat milik PT. Pelayaran Dharma Indah diduga telah menaikan Tiket Rute Raha – Kendari, Kendari-Raha sebesar Rp.160.000,- sementara dalam peraturan Gubernur Nomor 90 tahun 2022 harga tiket Kapal cepat Rute Raha-Kendari, atau Kendari -Raha sebesar Rp. 140.000 untuk kategori penumpang ekonomi,” jelasnya.
Ia menekankan, jika kapal cepat milik PT. Pelayaran Dharma Indah yang keluar masuk dermaga Pelabuhan Nusantara Raha ada dua. Dengan rata-rata terkecil mengangkut 250 penumpang ekonomi perhari. Maka dua kapal yang beroperasi dipastikan mengangkut 1000 penumpang masyarakat Muna rute Raha-Kendari PP dalam sehari dan dalam sebulan sebanyak 30.000 penumpang ekonomi. Berarti dalam setahun ada 1.080 penumpang ekonomi yang menggunakan jasa kapal PT. Pelayaran Dharma Indah.
Jika menghitung selisih kenaikan kenaikan tiket yang tidak sesuai dengan peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara, mulai sejak bulan September 2022 sampai september 2025 dengan selisih 20.000, maka hasil yang didapatkan adalah 20.000 x 1.080.000 adalah 21.600.000.000, yang menjadi kerugian masyarakat Muna.
Dapat diduga menjadi keuntungan dari Kapal milik PT. Pelayaran Dharma Indah, yang dapat diduga pula sebagai bagian dari pungli terhadap Masyarakat Muna, belum lagi untuk VIP Rute Raha Bau-bau dan hari raya seperti menjelang Ramadhan dan hari raya idul fitri dan idhul adha serta hari besar lainnya, yang selisih penumpangnya, jauh lebih besar.
Sugia juga menduga, hingga saat ini belum pernah mendengar apalagi melihat pihak PT. Pelayaran Dharma Indah memberi kontribusi terhadap daerah atau membayar pajak ke daerah. Sementara diketahui bersama bahwa kapal cepat Milik PT. Pelayaran Dharma indah mendapatkan penghasilan terbesar dari mobilisasi penumpang Raha Kendari atau sebaliknya. Namun yang ada hanya mengumpulkan pundi-pundi uang dari penumpang yang berasal dari Muna.
Kejadian tersebut, kata Sugia, diduga kuat diketahui oleh Kepala Syahbandar Raha tapi terkesan dinilai menutup mata dengan tak pernah berada di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Raha.
“Olehnya itu, kami mendesak aparat Kepolisian Polres Muna, Kejaksaan Negeri Muna agar memanggil dan memeriksa pihak PT. Pelayaran Dharma Indah dan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Raha tanpa diwakili,” tutupnya.