banner 728x250

Postingan Medsos Randis Bupati Muna Menunggak Pajak, Kadis Kominfo: Hoax, Ini Pembohongan Publik dan Ada Pidananya

banner 120x600

Muna, Sultramedia – Kendaraan dinas (Randis) Bupati Muna, Bachrun dan yang diisukan menunggak pajak viral di media sosial (medsos) Facebook (FB).

Randis Bupati Muna bernomor polisi DT 1 D muncul dalam halaman FB dan menjadi bahan perbincangan serta perhatian orang banyak.

Kadis Kominfo Muna, Muhamad Haidar, secara tegas menyampaikan, postingan foto-foto Randis Bupati Muna yang diisukan menunggak pajak sebagai informasi hoax dan menyesatkan. Ia telah memastikan kedua Randis tersebut taat membayar pajak.

“Informasi dengan foto-foto itu semua hoax. Saya sudah memastikan Randis Bupati Muna taat bayar pajak,” ucapnya, Kamis (23/10/2025).

Haidar menyebut, akun FB InforahaMuna yang memposting Randis Bupati Muna telah diketahuinya. Ia menyesalkan akun tersebut dengan menyebarkan foto Randis Bupati Muna dengan caption ‘1.115 unit kendaraan dinas Pemkab Muna, hanya 296 unit yang sudah melunasi pajak’ tanpa keakuratan dan kejelian dalam menyampaikan informasi.

Ia menyayangkan informasi tersebut karena sangat menyesatkan dan membohongi publik. Bahkan, ia menekankan ada pidana terkait informasi hoax. Sehingga, ia memberi waktu 1×24 jam pada pemilik akun tersebut untuk melakukan klarifikasi dan permohonan secara terbuka di medsos yang ditujukan kepada Pemkab dan seluruh masyarakat Muna. Bila hal tersebut tidak dilakukan, pihaknya akan mengambil langkah hukum atas penyebaran informasi hoax.

“Kita tidak tau apa maksud dan tujuannya ini. Kami beri waktu 1×24 jam untuk klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka, kalau tidak dilakukan, kami akan tempuh upaya hukum,” jelasnya.

Meski demikia, Haidar tak menampik ada beberapa randis milik Pemkab Muna belum melunasi pajak. Namun, mengatasi itu sudah dilakukan sejumlah langkah-langkah.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Muna, Syukur Alwan mengungkapkan, terkejut melihat randis bupati dan sekda yang dijadikan foto pemberitaan. Ia memastikan dua randis tersebut sama sekali tidak pernah menunggak pajak.

“Hoaks itu, randis bupati dan sekda menunggak pajak,” tegas Syukur, Kamis (24/10/2025).

Syukur menerangkan, randis yang menunggak pajak rata-rata dikuasai pejabat eselon II setingkat kepala dinas (kadis), eselon III, IV, dan staf.

Untuk periode Februari-Juli 2025, (randis) yang baru membayar pajak sekitar 269 unit. Itu sudah termaksud randis Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda.

“Samsat Muna akan berkoordinasi dengan Pemkab Muna untuk melakukan penertiban randis yang belum membayar pajak. Karena pembayaran pajak bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya dibagi bersama Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemkab Muna,” kata Syukur.

Pembaca 40 times, 41 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *