Muna, Sultramedia – Kepala (Ka) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha, Asril Yasin A. Tahya beberkan beberapa tantangan dalam melakukan pembinaan terutama warga binaan kasus narkotika.
Hal itu disampaikan langsung oleh Asril Yasin saat memberi materi pada Workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba yang digelar oleh BNNK Muna, di aula Kantor KPUD Muna, Senin (17/11/2025).
Asril menyebut, kapasitas Rutan Raha yang seharusnya dapat dihuni oleh 210 orang, kondisinya hingga saat ini berpenghuni hingga 316 orang. Angka ini terdiri dari, 316 warga binaan yaitu narapidana sebanyak 223 orang dan Tahanan sebanyak 93 orang. Sementara terkait kasus narkotika ada sebanyak 63 orang.
Kondisi yang over kapasitas ini, diakui oleh Asril menjadi tantangan oleh pihaknya dalam melakukan pencegahan, pemulihan, pembinaan dan klasifikasi terhadap kasus narkotika.
“Over kapasitas jadi tantangan Rutan Raha untuk melakukan pembinaan dan klasifikasi terhadap tahanan kasus narkoba. Tentu saja kami tidak bisa menangani dan mengidentifikasi satu persatu dengan keterbatasan SDM yang kami miliki,” ujarnya.
“Tetapi kami terus berupaya bekerja secara maksimal terutama dalam melakukan pembinaan,” tambahnya.
Lanjutnya, selain over kapasitas juga ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh Rutan Raha. Mulai dari jumlah SDM yang terbatas, anggaran terbatas hingga modus operandi yang terus berkembang.
Meski demikian, Asril mengungkapkan, pihaknya melakukan sejumlah langkah taktis menghadapi kondisi tersebut. Strategi yang dilakukan seperti penggeledahan badan terhadap petugas dan pengunjung dan barang, penggeledahan rutin di sel hunian, tes urin rutin warga binaan dan petugas, kerjasama dengan BNN hingga razia gabungan bersama polri dan TNI.
Hal itu dilakukan sebagai startegi Rutan dalam mendukung P4GN, deteksi dini, pencegahan, pemulihan dan rehabilitasi.
“Kami komitmen dan mendukung penuh upaya P4GN. Tak ada ampun untuk peredaran narkotika. Ini juga yang selalu saya ingatkan kepada petugas di Rutan Raha. Tak boleh ada yang main-main dan terlibat dengan barang tersebut. Sanksinya jelas,” pungkasnya.


