Muna, Sultramedia – Ada-ada saja kelakuan seorang pria berinisial J (37) warga asal Kabupaten Muna. Saat pulang cuti dari bekerja di area pertambangan di kawasan Morosi, saat pulang kampung ternyata melakukan aksi nyolong tas seorang mahasiswi jurusan Farmasi UHO berinisial NI (21) di atas Kapal Malam Agil Pratama 04, Kamis (1/8/2024) sekira pukul 02.00 Wita.
Nakhoda Kapal, Capt Jumain menuturkan, peristiwa terjadi saat korban tengah tertidur lelap. Usai bangun merasa kehilangan tas dan langsung melaporkan ke anjungan kapal. Kapal saat itu sedang berlayar menuju ke Pelabuhan Nusantara Raha. Diperkirakan kejadian saat kapal sementara melintas di sekitar Pelabuhan Laino.
Saat dilakukan pengecekan CCTV, nampak memperlihatkan pelaku J sementara melakukan aksinya. Selanjutnya, pihak kapal langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Raha.
Ia berharap, para penumpang agar lebih berhati-hati lagi dalam menjaga barang bawaannya.
“Kejadian saat korban tengah tertidur sekitar jam-jam dua pagi. Sadar kehilangan tas, langsung segera melaporkan ke kami. Selanjutnya, kami teruskan ke pihak kepolisian kawasan pelabuhan Raha,” ujar Jumain saat ditemui di area anjungan kapal, Kamis (1/8/2024).
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Raha, IPDA Nurfajeri menyebut, pihaknya setelah menerima laporan adanya informasi dugaan pencurian segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Saat kapal sandar sekitar pukul 05.00 Wita, personil Kepolisian Kawasan Pelabuhan Raha langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Pihak kapal melaporkan ke kami saat kapal mulai mendekati pelabuhan Nusantara Raha. Selanjutnya personil melakukan pencarian berdasarkan video CCTV. Pelaku berhasil diamankan diatas kapal dan selanjutnya digiring ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Raha,” ungkapnya.
Ia juga menerangkan, pelaku melancarkan aksinya dengan motif khilaf. Menyadari aksinya, pelaku langsung membuang tas korban ke laut. Di dalam tas berisi ATM, KTP, Uang Tunai 435 ribu dan bukti pembayaran SPP.
Usai digelandang ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Raha, kedua belah pihak secara resmi berdamai. Pelaku sendiri merasa bersalah dan mengakui kesalahannya serta mengganti kerugian pelaku.
“Kasusnya ditutup karena kedua belah pihak bersepakat berdamai. Korban kasihan dan iba karena pelaku memiliki seorang istri dan anak yang masih berumur 3 tahun,” terangnya.
Atas kejadian itu, Nurfajeri mengimbau agar para pengguna jasa lebih berhati-hati dalam menjaga keselamatan diri dan barang yang di bawa.
“Kami menghimbau bagi para pengguna jasa agar selalu memperhatikan barang bawaannya baik pengguna jasa kapal malam maupun kapal cepat. Kami juga berharap agar alat-alat di kapal bisa di perlengkap lagi seperti CCTV,” pungkasnya.