Kendari, Sultramedia – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam forum solidaritas CASN/P3K 2024 tahap 1 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar aksi demonstrasi, Senin (10/3/2025).
Massa mulai berkumpul dan memulai aksi di sekitaran Tugu Religi MTQ Kota Kendari. Mereka mulai membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan desakan penundaan pengangkatan CPNS/PPPK 2024.
Nampak terpantau juga, massa membakar ban bekas dan memajang foto Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan Anggota DPR RI Bahtra Banong di keranda mayat yang dibuat dengan tulisan turut berduka cita.
Berkumpul disekitaran MTQ, massa long march menuju ke gedung DPRD Sultra dengan membawa spanduk panjang dengan berbagai tulisan dan tandatangan petisi penolakan.
Jenderal lapangan aksi, Zainal Saputra mengatakan keputusan yang disepakati oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi II DPR RI, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sangat merugikan serta tidak adil bagi CASN, yakni CPNS dan PPPK tahap I tahun ini.
“Kami merasa dizolimi dengan keputusan ini. Maka dari itu, kami mendatangi kantor DPRD Sultra untuk meminta agar aspirasi ini diteruskan ke DPR RI dan pihak terkait segera dipanggil ulang untuk meninjau kembali kebijakan tersebut,” ujar Zainal.
Zainal menyampaikan dalam aksi ini terdapat enam tuntutan yang mereka ajukan yakni menolak keputusan Kemenpan RB terkait penundaan pengangkatan CASN dan PPPK 2024 tahap I.
“Nasib 1 Juta CPNS/PPPK dipertaruhkan. Kami minta keadilan. Penundaan pengangkatan adalah sebuah kejahatan terhadap rakyat yang kelaparan dan membutuhkan. Pak Prabowo penuhi janjimu. Tolak TMT serentak,” jelasnya.
Tuntutan massa aksi yakni:
- Menolak Keputusan KemenPAN-RB terkait penyeragaman pengangkatan CASN/PPPK 2024 pada Maret 2026;
- Mendesak KemenPAN-RB tetap konsisten dengan TMT sesuai surat edaran tertanggal 14 Januari 2025 yakni 1 Maret 2025;
- Sesegera mungkin pihak BKN untuk menuntaskan pengusulan NIP yang sudah mengusulkan dari bulan Februari;
- Meminta pihak DPRD Sultra menginisiasi pembayaran pembayaran gaji honorer oleh Gubernur Sultra sebagaimana surat edaran tertanggal 12 Desember 2024, yang mengatur agar dinas provinsi tetap menganggarkan gaji bagi honorer yang mengikuti seleksi CASN hingga menerima SK pengangkatan PPPK;
- Mengharamkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong sebagai perwakilan DPRI dapil Sultra sekaligus seseorang yang mendatangani kesepakatan itu menginjakan kaki di Bumi Anoa; dan
- jika keinginan mereka ini tidak diindahkan, maka akan melakukan aksi lanjutan dengan tuntutan mencopot MenPAN-RB dan Kepala BKN dari jabatannya.
Sesuai keputusan terbaru, pengangkatan CPNS semula dijadwalkan Maret tahun ini diundur jadi Oktober 2025.
Sementara PPPK 2024 baru akan diangkat pada Maret 2026, sebelumnya dijadwalkan Tahap 1 pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.