banner 728x250

Dua Orang Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Memiliki Narkoba 803,5 Gram di Kolaka

banner 120x600

Kendari, Sultramedia – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, Senin (31/3/2025).

Dua orang pelaku ditangkap bersama barang bukti sebanyak 803,5 gram di Jalan Pelelangan Ikan Pomalaa Kelurahan Dawi – Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugaraha melalui Kasi Humas Iptu Dwi Arif menyebut, pengungkapan ini merupakan bagian dari Program Kapolres kolaka yakni SAHABAT POLRI dan kerja keras tim Satuan Narkoba Polres Kolaka dalam memerangi peredaran narkotika.

Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Hairuddin dan menemukan rumah atau tempat tinggal tersangka.

Dimana, saat pelaku hendak keluar dari rumah miliknya menggunakan sepeda motor langsung dibuntuti karena dicurigai.

“Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka melakukan penyergapan terhadap orang dicurigai berinisial M dan I yang sebelumnya dia turun dari motor untuk mengambil sesuatu di samping tanggul laut,” ujarnya, Selasa (1/4/2025).

Lanjutnya, setelah dilakukan pengeledahan badan namun tidak ditemukan barang bukti. Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Kolaka melakukan pengecekan handphone M dan I dan ditemukan percakapan yang merupakan Foto lokasi tempelan (paket shabu).

Sehingga saat itu juga langsung dilakukan pencarian barang bukti disekitar TKP dan ditemukan 1 buah kantong kresek warna hitam. Didalamnya terdapat 2 paket yang diduga narkotika jenis shabu, masing-masing paket berisikan 14 sachet plastik klip bening diduga narkotika jenis shabu dan 10 sachet plastik klip bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 803,5 gram.

“Selanjutnya Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka membawa terduga pelaku dan Barang Bukti ke kantor Sat Resnarkoba polres kolaka untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas Perbuatanya Pelaku diterapkan Pasal 114 Ayat (2) Dan Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 thn 2009 tentang Narkotika.

Pembaca 38 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *