banner 728x250

Kantor Pertanahan Muna Bagikan Sertipikat Tanah PTSL 2025 di Muna Bagian Selatan

Penyerahan Sertipikat Tanah PTSL 2025 di Desa Lapadindi.
banner 120x600

Mun, Sultramedia – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna mulai membagikan sertipikat tanah kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2025. Pembagian ini dimulai di Muna bagian selatan yakni desa Lapadindi, Lahontohe dan Latampu, Minggu (31/08/ 2025).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah menyebut, sertipikat yang dibagikan kepada pemegang hak itu adalah sertipikat hasil dari kegiatan PTSL pada semester satu 2025 ini.

Dengan rincian sertipikat yang dibagikan yakni, desa Lapadindi sejumlah 179 bidang, desa Lahontohe sejumlah 297 bidang dan desa Latampu sejumlah 141 bidang.

“Dengan terbit dan diserahkannya sertipikatnya ini menegaskan bahwa masyarakat telah mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dikuasai, digunakan dan dimanfaatkan selama ini. Adanya kepastian letak, kepastian bentuk dan kepastian luas,” ujarnya, Senin (1/09/2025).

Lanjutnya, sertipikat yang dibagikan sudah diterbitkan secara elektronik. Dimana, bidang tanahnya lebih presisi, berkas serta warkah terdokumentasikan dengan baik dalam bank data di kementerian ATR/BPN.

“Jadi harapan saya, sertipikat ini selain bukti hak atas tanah juga dapat mengakses permodalan, sehingga ekonomi dan kesejahteraan dapat meningkat,” pungkasnya.

Pembaca 8 times, 8 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *