Muna, Sultramedia – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna lakukan pengukuran sertipikat wakaf berupa masjid dan rumah ibadah, Minggu (10/08/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah melalui Koordinator Kegiatan, Munja Nofriadin menyampaikan, hari ini yang diukur masjid-masjid se-kecamatan Towea.
Sebanyak 9 masjid yakni 2 masjid di Desa Bontu-bontu, 1 masjid di Desa Renda, 1 masjid di Desa Wangkolabu, 2 masjid di Desa Moasi dan 3 masjid di Lakarama.
“Jadi, yang kami ukur hari ini adalah yang lengkap berkasnya. Juga melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan para nazir masjidnya, ungkap Nofri.
Lanjutnya, sertipikasi tanah wakaf ini adalah wujud nyata dari MoU antara kementerian ATR/BPN dengan kementerian agama. Di Kabupaten Muna sendiri masih ada 148 masjid target yang akan disertipikatkan sampai tahun 2027.
“Untuk kegiatan selanjutnya, kalau akan lanjutkan dengan melakukan pengukuran 3 masjid di kecamatan batalaiworu, 3 masjid di kecamatan katobu dan 6 masjid di kecamatan watopute,” pungkasnya.