Muna, Sultramedia – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna mulai melaksanakan pemeriksaan tanah, sertipikasi tanah transmigrasi di wilayah Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Matombura dan UPT Pohorua yang ada di Kabupaten Muna.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna melalui Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ramli, S.Sos menyampaikan, pemeriksaan tanah dilakukan oleh panitia A, yang ditugaskan langsung ke lapang untuk melakukan pemeriksaan secara langsung. Ini dilakukan usai tim satuan tugas melakukan kegiatan pengumpulan data yuridis dan pengukuran bidang tanah.
Kelembagaan panitia A ini dibentuk untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas permohonan, mengadakan penelitian dan pengkajian mengenai status tanah, riwayat tanah dan hubungan hukum antara tanah yang dimohonkan.
“Panitia A juga memberikan pendapat dan pertimbangan serta kesimpulan atas permohonan atas tanah yang dimohonkan,” ungkap Ramli, Senin (29/09/2025).
Ramli menyebut, pada tanggal 25 september 2025 kemarin bersama PJ Kepala Desa Matombura sudah melakukan peninjuan lapang. Hasilnya masih ada beberapa bidang yang butuh penyelesaian lebih lanjut terutama tanah aset berupa fasilitas umum yang ada dalam penguasaan orang lain. Sedangkan di UPT Pohorua peninjauan lapangnya dijadwalkan tanggal 30 september 2025 besok.
“Mudah mudahan semua permohonan yang ada, yakni di UPT Matombura sebanyak 130 bidang dan UPT Pohorua 283 bidang dapat dikabulkan dan diterbitkan sertipikatnya tahun ini,” pungkasnya.