Muna, Sultramedia – Implementasi peralihan elektronik, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna berpartisipasi dalam kegiatan pendampingan dan sosialisasi teknis implementasi yang diinisiasi oleh Kanwil BPN Sultra, Rabu (27/08/2025).
Pendampingan dan sosialisasi ini menghadirkan pemateri dari Kementerian ATR/BPN dan dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Muna. Selain itu, iku berpartisipasi juga mitra kerja dalam hal ini para pejabat pembuat akta tanah (PPAT) se-Kabupaten Muna.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah menyampaiakan, kegiatan ini adalah rangkaian rencana launching implementasi peralihan elektronik pada seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota se-Sultra. Nantinya, launching direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 3 september 2025 mendatang. Tujuannya, memperluas penerapan layanan digital untuk semakin mempermudah masyarakat dalam layanan pertanahan.
“Keikutsertaan dalam pendampingan dan sosialisasi ini adalah wujud kesiapan dan memastikan kantor pertanahan kabupaten muna dan mitra kerja se kabupaten muna siap adaptasi dan menerapkan layanan peralihan elektronik ini,” ujar Ali saat ditemui diruang kerjanya.
Lanjutnya, pada tahun 2024 lalu pihaknya telah menerapkan layanan sertipikat elektronik dan di tahun 2025 ini akan mulai lagi dengan peralihan elektronik.
Ali menambahkan, dengan adanya layanan peralihan elektronik ini, sebagai contoh apabila ada masyarakat ingin melakukan peralihan hak seperti jual beli atau hibah maka tidak perlu lagi melalui proses manual yang memakan waktu yang panjang. Semua bisa dilakukan lebih cepat, transparan dan terdokumentasi dengan baik.
“Harapannya masyarakat semakin mudah dalam mengurus berbagai urusan pertanahan khususnya layanan peralihan hak atas tanah,” katanya.
Untuk diketahui sudah ada 225 kantor pertanahan kabupaten/kota se-Indonesia yang menerapkan layanan peralihan elektronik. Sedangkan 17 kantor pertanahan kabupaten/kota se-Sultra implementasinya akan launching pada tanggal 3 september 2025 mendatang.