Muna, Sultramedia – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna, Muhammad Ridwan Zain menyebut penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran obat-obat terlarang tidak sesederhana yang dipikirkan atau dibayangkan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ridwan Zain saat pembukaan Workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba yang digelar oleh BNNK Muna yang diikuti oleh sejumlah wartawan, konten kreator dan penyedia jasa angkutan, di aula Kantor KPUD Muna, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) harus berangkat dari hulu ke hilir sampai menemukan muaranya.
“Artinya ketika berbicara tentang penyalahgunaan narkoba, tidak sesederhana seperti yang kita bayangkan. Dan itu memang harus berangkat dari hulu kepada proses, hilir sampai ada muaranya,” ujarnya.
Lanjutnya, keresahan masyarakat dengan kondisi penyalahgunaan dan peredaran narkotika akhir-akhir ini yang menyasar kesemua elemen usia dan gender meragukan bentuk pencegahan yang terus dilakukan. Melahirkan beberapa pemikiran untuk adanya tindakan represif, tetapi Ridwan menekan pada tahap pencegahan yang dilakukan tidak dapat diukur hanya dalam sehari, seminggu atau sebulan saja. Tetapi butuh proses yang panjang hingga bertahun-tahun.
Ridwan mencontohkan, tulisan peribahasa kebersihan sebagian dari iman tetapi masih saja ada orang membuang sampah sembarang tempat. Contoh lain, rajin pangkal pandai, malas pangkal hina. Hanya dengan-kata tersebut masih ada yang belum tersentuh. Sehingga, ini menjadi sesuatu yang hari menjadi renungan bagi semua.
Apalagi, kata Ridwan, pasal 104 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dinyatakan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan obat-obat terlarang dan prekursor narkotika. Artinya pasal ini berlaku untuk semua masyarakat yang ada di indonesia.
“Kalau misalnya awak media dengan tulisannya memberikan pengaruh. Penggiat media sosial juga dengan produknya melakukan promosi. Begitupun juga dengan jasa pengiriman juga melalui pengangkutannya. Saya berharap dengan bisnis-bisnis ini tidak mengesampingkan pesan-pesan tentang penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” jelasnya.
Ridwan berharap, langkah-langkah yang dilakukan diisi dengan hati, supaya terus bergairah dalam upaya P4GN. Salah satunya dengan membentuk komitmen P4GN, mungkin komitmen ini tidak bersifat komunitas mungkin bersifat personal untuk membangun ketahanan diri.
“Kalau misalnya tercipta ketahanan diri dapat menjadi kekar (ketahanan keluarga). Kalau misalnya kita nampak kekar maka pasti kemasannya akan kemas (ketahanan masyarakat). Saya berharap nanti apa rencana tindak yang kita lakukan bisa menginspirasi. Masyarakat bisa tercerahkan dan teredukasi dengan pesan-pesan P4GN,” terangnya.
Ia menambahkan, dibutuhkan membangun sebuah pola pikir yang berkembang tidak stagnan. Sehingga apa yang menjadi cita-cita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat terwujud. Mulai dari kemanusiaan dan kemanusiaan prima, keteraturan sosial hingga membentuk sebuah peradaban.
“Saya yakin ketiga komponen ini dapat tercipta dengan baik dengan bergotong royong. Sesuai dengan falsafah bangsa pada sila ketiga Pancasila yaitu persatuan indonesia,” tutupnya.


