Muna, Sultramedia – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muna Raya Bersatu (GMMRB) bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan pengusiran paksa terhadap pegawai Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Raha, saat menggelar unjuk rasa, Senin (13/10/2025).
Imbas dari pengusiran tersebut, para pegawai Kantor UPP Kelas II Raha keluar dengan terpaksa dan tak melanjutkan aktivitasnya. Selain melakukan pengusiran, massa juga melakukan penyegelan Kantor UPP Kelas II Raha dengan menggunakan rantai yang digembok dan membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Copot Kepala KUPP Muna (Kantor Ini Disegel)’.
Tindakan yang dilakukan tersebut, ditengarai sebagai imbas dari kekecewaan massa aksi usai tak dapat bertemu dengan Kepala Kantor UPP Kelas II Raha. Massa menilai, Kepala Kantor sering tak berada di Kantor dan susah ditemui.
“Berharap bisa bertemu dengan Kepala UPP Kelas II Raha, namun yang bersangkutan tak ada ditempat. Kami perlu menyampaikan bahwa bukan saja kami yang tak bisa ketemui Kepala Kantor, banyak sekali pihak sangat sulit bertemu dengan kepala kantor. Yang menurut info yang bersangkutan hanya pada saat gajian saja baru hadir ditempat,” ucap Safaruni salah satu massa aksi.
Lanjutnya, akibat Kepala Kantor UPP Kelas II Raha tak berkantor sejumlah masalah-masalah terjadi di Pelabuhan Nusantara Raha. Bahkan ironinya diduga kuat sebagai beking atas segala pelanggaran yang terjadi di wilayah Pelabuhan Nusantara Raha. Selain itu juga, dinilai telah melakukan pembiaran.
Massa aksi menilai, sejumlah pelanggaran yang terjadi seperti harga tiket yang tak sesuai regulasi, jumlah penumpang over kapasitas dan persolan keselamatan penumpang yang nampak terjadi terang-terangan tetapi pihak Syahbandar Raha diduga kuat hanya tutup mata.
“Olehnya itu, kami mendesak kementerian perhubungan agar segera mencopot Kepala Syahbandar Raha atas nama Hamjan. Atas dugaan kelalaian dan pembiaran serta kuat dugaan memicu terjadinya permasalahan pelayaran yang ada di Kabupaten Muna,” pungkasnya.