banner 728x250

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Serahkan Sertipikat Tanah Masyarakat Area UPT Transmigrasi di Muna

banner 120x600

Muna, Sultramedia – Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaiman melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (20/11/2025).

Rangkaian kunjungan itu, Menteri Iftitah menyerahkan 402 sertipikat hak milik (SHM) kepada warga transmigran, di Aula Galampano Kota Raha.

Dihadapan ratusan warga transmigran dan usur forkopimda Kabupaten muna serta undangan lainnya, Menteri Iftitah mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaan berada di Kabupaten Muna. Bertatap muka dan berdialog langsung dengan masyarakat Kabupaten Muna khususnya warga transmigran.

Ia menyebut, hadirnya mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, memberikan kabar gembira sekaligus membayar utang janji 13 dan 15 tahun lalu yang belum ditunaikan. Yakni, pembagian sertipikat hak atas tanah (hak milik) kepada warga transmigran yang bermukim di UPT Matombura dan Pohorua.

Sekaligus juga, kehadirannya kali ini guna menyerap aspirasi dan harapan dalam peningkatan tata kelola transmigrasi yang lebih baik.

“Alhamdulillah, mewakili bapak Presiden Prabowo Subianto akhirnya janji 13 dan 15 tahun lalu yang belum ditunaikan hari ini dapat dilaksanakan,” ucapnya.

Menteri Iftitah juga menyampaikan, ada 2 transformasi yang telah dilakukan kementerian dan jajarannya sejak didapuk jadi menteri oleh Presiden Prabowo Subianto.

Perama, transformasi kelembagaan dimana kementerian transmigrasi saat ini terus melakukan adaptasi terkait aturan dan regulasi serta kolaborasi lintas sektor mulai dari lintas kementerian, pemerintah daerah, swasta dan kampus.

Kedua, transformasi dalam penataan sistem dan akses yakni pada satuan-satuan pemukiman transmigrasi. Kemudian, tercipta pertumbukan ekonomi tematik baru yang dimulai dari identifikasi potensi kawasan, pendampingan, pengembangan terutama infrastruktur, permodalan dan pemasaran.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Muna, Laode Asrafil mengucapkan terimakasih atas kedatangan Menteri Transmigrasi di Kabupaten Muna. Selain itu juga, mengucapkan terimakasih karena telah ditetapkannya Muna Timur Raya (Mutiara) sebagai salah satu kawasan transmigrasi yang meliputi 5 kecamatan yakni kecamatan maligano, batukara, wakorumba selatan, pasir putih dan pasikolaga.

Asrafil juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Melalui kementerian transmigrasi hari ini telah memberikan kepastian hak atas warga transmigran berupa 402 sertipikat hak milik yang mereka tunggu sejak 13 dan 15 tahun yang lalu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pertanahan Muna, Muhammad Ali Mustapah menyebut, penyerahan 402 SHM kepada warga transmigran oleh Menteri Transmigrasi sebagai kegiatan puncak sertipikasi tanah transmigrasi di sulawesi tenggara.

Program sertipikasi tanah transmigrasi ini adalah kolaborasi kementerian transmigrasi, kementerian ATR/BPN, Provinsi sulawesi tenggara dan Pemkab Muna.

“Anggarannya bersumber dari kementerian transmigrasi, syarat yuridis/alas hak disiapkan oleh Pemkab Muna. Sedangkan teknis penerbitan sertipikatnya dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Muna,” kata Ali.

Pembaca 14 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *