Nasional, Sultramedia – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 10 anggota Komite percepatan reformasi polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat Sore (7/11/2025).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 122/P tahun 2025 tentang pengangkatan keanggotan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang ditetapkan dijakarta 7 November 2025.
Komisi Reformasi Polri diketuai oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. 9 anggota lainnya adalah Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Titto Karnavian, Idham Aziz, Badrodin Haiti, Ahmad Dofiri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam pelantikan itu, Presiden Prabowo nampak mengenakan setelan jas abu-abu dan dasi berwarna biru, lengkap dengan peci. Prabowo kemudian mendiktekan sumpah jabatan untuk anggota Komite Reformasi Polri.
“Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,”.


