Muna, Sultramedia – Pasca ditetapkan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih pada Pilkada tahun 2024, DPRD setempat langsung menindaklanjutinya dengan pelaksanaan rapat paripurna, Jumat (7/2/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim beragendakan pengumuman hasil keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup terpilih periode 2025-2030.
Rahim mengatakan bahwa paripurna dilaksanakan setelah pihaknya menerima salinan keputusan dan berita acara penetapan calon Bupati dan Wabup terpilih dalam Pilkada 2024 dari KPU Muna. Dimana pasangan Drs.H. Bachrun M.Si – La Ode Asrafil SH, MH diparipurnakan sebagai pemenang Pilkada Muna tahun 2024.
“Untuk proses pelantikan menjadi kewenangan pihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” jelas dia dalam paripurna.
Selanjutnya, dokumen hasil rapat paripurna DPRD di usulkan ke Menteri Dalam Negeri untuk disahkan melalui Gubernur Sultra.
Rapat paripurna berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Dihadiri oleh unsur Forkopimda, Para Kepala OPD dan Anggota DPRD Muna.
Diketahui, sebelumnya KPU Muna menetapkan Pasangan Nomor urut 1, Drs. H. Bachrun M.Si – Laode Asrafil Ndoasa SH, MH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muna terpilih periode 2025 – 2030 melalui rapat pleno terbuka, Kamis (6/2/2025).
Paslon tersebut ditetapkan setelah unggul dengan perolehan suara sebanyak 53.908 (lima puluh tiga ribu Sembilan ratus delapan) suara atau 45,65% (empat puluh lima koma enam puluh lima persen) dari total suara sah.