banner 728x250

Tahun Depan Bupati Muna Bakal Tempatkan PPPK Sebagai Staf di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

banner 120x600

Muna, Sultramedia – Bupati Muna, Bachrun menyebut, tahun depan pada 2026, PPPK atau paruh waktu akan ditempatkan pada Dinas Koperasi yang akan bertugas sebagai staf pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bachrun saat memberikan sambutan pada acara penyerahan SK dan pengambilan sumpah CPNS IPDN dan PPPK Tahap II lingkup Pemkab Muna, di Aula Kantor Bupati, Selasa (30/09/2025).

Penempatan tugas tersebut, kata Bachrun, sebagai upaya mendukung program strategis nasional terutama dalam membantu pengelolaan koperasi merah putih.

“Tahun depan, PPPK atau paruh waktu akan saya tugaskan di Dinas Koperasi. Nantinya, mereka akan bertugas sebagai staf di koperasi merah putih,” ucap Bachrun.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Muna, LM Hajar Sosi juga menyampaikan, PPPK atau paruh waktu nantinya akan ditugaskan sebagai staf pada koperasi merah putih. Setiap koperasi akan ditugaskan 3 orang sebagai staf. Sehingga, ia menghimbau agar koperasi desa/kelurahan merah putih aktif dalam menjalankan usahanya dan melakukan pengisian di aplikasi SIMKOPDES.

“3 orang nanti ditugaskan sebagai staf. Olehnya itu koperasi harus sudah mulai jalankan usahanya dan melakukan pengisian di Aplikasi SIMKOPDES,” kata Hajar Sosi.

Diketahui, di Kabupaten Muna telah terbentuk 150 Koperasi Merah Putih, terdiri dari 124 Koperasi Desa Merah Putih dan 26 Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Pembaca 136 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *