banner 728x250

Tindaklanjut Mandat Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Kantor Pertanahan Muna Serahkan 11 Sertipikat Wakaf Tanah Masjid

banner 120x600

Muna, Sultramedia – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada Kementerian Agama Kabupaten Muna, Jumat (20/6/2025).

Sebanyak 11 sertipikat wakaf yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Muna, Muhammad Ali Mustapah di ruang kerjanya sekaligus dirangkaikan dengan rapat rekonsiliasi data masjid yang belum bersertipikat di Kabupaten Muna.

Ali Mustapah menuturkan, sesuai data dari Kementerian Agama jumlah masjid di Kabupaten Muna tercatat sebanyak 203 masjid. Yang sudah bersertipikat wakaf ada 55 masjid dan yang belum bersertipikat masih ada 148.

“Jadi, ada 148 masjid yang harus kami selesaikan dan saat ini sudah dibentuk tim satuan tugasnya” ujarnya.

Lanjutnya, kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya yakni melakukan identifikasi lapang untuk memastikan status dan dasar perolehan tanahnya, melakukan pengukuran dan pemberkasan. Kemudian, kegiatan akhir yakni penerbitan sertipikat.

“Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan dari Kementerian Agama khususnya para Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan dan para pengurus, masjid terkait dengan pembuatan ikrar wakafnya dari wakif ke nazirnya,” jelasnya.

Ditempat yang sama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Muna melalui kepala seksinya, Wa Ode Ndowuna menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung dan kolaborasi dalam menuntaskan sertipikasi masjid.

Pihaknya siap menfasilitasi penyiapan alas haknya baik itu ikrar wakaf maupun dokumen dokumen pendukung lainnya.

“Kami upayakan juga pendanaannya terkait transport, akomodasi dan konsumsi petugas saat turun lapang,” kata Wa Ode Ndowuna.

Untuk diketahui sertipikasi wakaf ini merupakan mandat dari Menteri ATR/Kepala BPN untuk dituntaskan sertipikasi masjid dan rumah ibadah lainnya sampai tahun 2027.

Pembaca 7 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *