banner 728x250

Tutup Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM KDKMP Angkatan I, Kadis Koperasi UMKM Muna: Terus Jaga dan Pelihara Semangat

Penutupan pelatihan peningkatan kapasitas SDM Pengurus KDKMP Angkatan I Kabupaten Muna.
banner 120x600

Muna, Sultramedia – Pelatihan Peningkatan kapasitas SDM pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Kabupaten Muna angkatan I resmi ditutup, di aula biota wisata Kota Raha, Kamis (13/11/2025).

Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna, LM Hajar Sosi menyebut, pelaksanaan kegiatan angkatan I yang dimulai dari tanggal 11 s/d 13 November 2025 resmi ditutup dengan harapan para peserta dapat mengimplementasikan dan memelihara keilmuan yang didapat.

Sehingga dengan modal yang dimiliki dapat menjawab kendala-kendala yang selama ini dihadapi saat mengelola koperasi. Termaksud target-target yang ditetapkan dapat tercapai dan amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan tuntas.

“Kita akan terus bersama-sama. Terus hadir untuk berada ditengah-tengah dan mendampingi tumbuh kembangnya koperasi. Harapannya, ilmu yang didapat selama 3 hari dapat diimplementasi untuk menggerakkan dan menjalankan organisasi,” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara penutupan.

oppo_2

Lanjutnya, KDKMP seperti bayi yang baru lahir, dipaksa untuk bisa berjalan dan berlari membutuhkan semangat para pengurus untuk mengawal dan mengoperasikan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Pengabdian para pengurus selama kurang lebih 5 bulan lamanya harus terus dijaga dan tetap percaya semua jerih payah akan menghasilkan sesuatu yang lebih baik.

“Semangat tetap dijaga, dipelihara dan jangan pernah mundur karena kita terus bersama-sama mengawal ini. Kita percaya kedepan akan indah pada waktunya,” terangnya.

Ia menambahkan, Dinas Koperasi UMKM Muna memiliki tugas dan tanggung jawab untuk terus mendampingi dan mengawal langkah-langkah tumbuh kembangnya KDKMP kedepannya. Pihaknya komitmen untuk terus melakukan pengawalan, pendampingan hingga kedepan akan berupaya untuk mengadakan pelatihan-pelatihan lainnya.

“Harapan kita dengan apa yang menjadi kendala selama ini dapat terselesaikan dengan modal materi yang didapat selama pelatihan. Saya akan selalu bersama teman-teman pengurus, untuk melakukan pendampingan dan pembinaan. Sehingga akhirnya mensejahterakan masyarakat melalui KDKMP dengan tidak mengabaikan UU No 25 tahun 1992,” pungkasnya.

Pembaca 86 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *