Muna, Sultramedia – Sebanyak 150 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah tuntas dan resmi terbentuk di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) dan UMKM Muna, LM Hajar Sosi, saat di temui, Sabtu (31/5/2025).
Ia menyebut, 124 Desa dan 26 Kelurahan di Muna telah menuntaskan pembentukan koperasi merah putih.
“Selesai tadi malam, 124 Desa dan 26 Kelurahan sehingga total ada 150 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Muna,” ujarnya.
Lanjutnya, dari 150 Koperasi baru sekitar 75 unit yang melakukan penyetoran berkas di Dinkop UMKM Muna untuk dilakukan penginputan data pada aplikasi Merah Putih Kop.id.
Sehingga, ia berharap koperasi yang telah terbentuk agar segera membawa dokumennya guna dibantu dalam penyelesaian administrasi dan perizinan.
“Pengurusan secepatnya, lebih cepat lebih bagus. Biar bukan jam kerja tetap didampingi untuk percepatan,” jelasnya.
Pihaknya, kata Hajar, akan terus membantu dan melakukan pendampingan dalam pengumpulan data di aplikasi, pengurusan akta notaris, AHU, NIK dan legalitas koperasi lainnya.
“Kami berharap koperasi desa/kelurahan merah putih setelah terbentuk untuk menyelesaikan segala dokumen. Kami juga berharap pengawas dan pengurus berkerja sesuai tujuan pembentukan koperasi yakni menggerakkan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.