Kendari, Sultramedia – Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) 53 Gelombang I Tahun 2024 yang sedang mengikuti Latja (latihan kerja) di Polsek Baruga Polresta Kendari, berhasil menggagalkan dan mengamankan terduga pelaku tawuran, di Jalan Poros Lepo-lepo, Kendari, Selasa (23/7/2024).
Dari pengakuan terduga pelaku berinisial FL (16), aksi tersebut dilakukan sebagai aksi balas dendam terhadap temannya yang telah dikeroyok sebelumnya.
Saat ini, FL telah diserahkan ke Polsek Baruga dan diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Salah satu siswa SIP yang melakukan aksi pembubaran yakni Siswa Karimul Sahid. Ia menuturkan bahwa kegiatan tersebut sebagai aksi responsif dari Seorang anggota Polri yang melihat kejadian dan diperlukan penanganan cepat.

Terlebih lagi sebagai seorang siswa calon Perwira yang telah menerima ilmu di Setukpa Polri selalu mengedepankan tindakan yang cepat dan tepat guna mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas.
“Kami berharap agar remaja khususnya pelajar ditingkat SMA untuk tidak terlibat kenakalan remaja seperti tawuran atau tindak pidana lainnya. Terlebih lagi membawa sajam atau alat yang membahayakan lainnya. Hendaklah menjadi pelajar yang dapat membanggakan orang tua dan bermanfaat bagi banyak orang kedepan,” ujar siswa Karimul.
Terkait itu, Kapolsek Baruga AKP Agung mengapresiasi langkah responsif dari siswa SIP Angkatan 53 Gelombang 1 dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baruga.
“Ini merupakan bentuk implementasi quick response dari siswa SIP,” ungkap Agung.
Sementara, terduga pelaku hingga saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Baruga.
“Kami akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam aksi tawuran ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.