banner 728x250

Dukung Program Strategis Pemda, Kantor Pertanahan Muna Serahkan Sertipikat Lokasi Pabrik Jagung

banner 120x600

Muna, Sultramedia – Kantor pertanahan Kabupaten Muna rampungkan sertipikat lokasi pabrik jagung di Desa Bea Kecamatan Kabawo.

Kepala Pertanahan Muna, Muhammad Ali Mustapah menyerahkan langsung sertipikat yang telah selesai dirampungkan kepada Pemkab Muna melalui Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, Kamis (27/3/2025).

Ali mustapah mengungkapkan, sertipikat hak pakai dengan luas 9.634 m2, peruntukan pabrik jagung ini adalah merupakan sumbangsih Kantor Pertanahan Kabupaten Muna dalam mendukung program-program strategis pemerintah daerah (Pemda).

Khususnya dibidang pertanahan, baik itu penguatan dan pemberian hak atas tanah maupun dalam pengaturan, penggunaan dan pemanfatan tanah di Kabupaten Muna.

“Proses sertipikat ini terbit memakan waktu beberapa bulan karena memang dilapangan ada sebahagian tanahnya sertipikat hak milik. Sehingga kami selesaikan dulu administrasi pertanahannya dan alhamdulillah hari ini sebelum masuk libur panjang kami sudah serahkan” ucapnya.

Ia menyebut, pada prinsipnya akan memproses setiap permohonan sertipikat yang ada baik itu tanah aset pemerintah daerah/BUMD, tanah instansi pemeritah pusat/BUMN, badan hukum maupun perorangan (masyarakat).

Tentu saja sepanjang memenuhi syarat formil yakni syarat administrasi, syarat fisik dan yuridis sesuai dengan SOP yang berlaku di Kementerian ATR/BPN.

“Kami mengharapkan koordinasi, kolaborasi dan kerjasama semakin sinergis dan solid dalam menuntaskan 4 agenda prioritas. Yakni sertipikasi tanah aset pemda, menuju muna terpetakan lengkap 2027, penyelesaian RTRW/RDTR Kabupaten Muna dan berkontribusi dalam peningkatan PAD pada layanan pertanahan,” pungkasnya.

Pembaca 50 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *