Muna, Sultramedia – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto, menegaskan bahwa pencairan Dana Desa (DD) di Muna berjalan cepat dan tanpa hambatan. Hal itu disampaikan langsung oleh Fajaruddin guna menepis isu yang digaungkan oleh salah satu calon Wakil Bupati Muna Syarifudin Udu pada debat publik beberapa pekan lalu.
Menurutnya, isu pencairan DD yang dinilai berbelit-belit, dipersulit dan lamban tidak benar adanya. Justru, kata Fajaruddin, selama ini pencairan dilakukan dengan sangat cepat, tentu saja selama memenuhi persyaratan langsung diberikan rekomendasi.
“DD hanya singgah di rekening kabupaten paling lambat 7 hari itu hoax. Yang ada langsung ke rekening desa dari kas negara ketika administrasi pada aplikasi Omspan sudah tuntas. DD diberikan per triwulan juga itu hoax, karena DD itu disalurkan tergantung PMK. Kadang 1 tahun tiga kali. Tahun ini hanya 2 kali, pertama 60% dan yang kedua 40%.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Muna, Sunarti, juga menegaskan bahwa pencairan DD tidak pernah dipersulit. Ia yang telah menjadi kepala desa selama lima tahun memastikan bahwa prosesnya selalu lancar.
“DPMD selalu mengingatkan agar pencairan dilakukan segera jika syarat terpenuhi,” ucap Sunarti.
Sementara itu, Kepala BPKAD Muna, La Ode Hasrun menerangkan, pencairan DD berdasarkan mekanisme penyaluran dana desa sejak 2022 lalu langsung dilakukan dari rekening kas negara ke rekening kas desa, tanpa melalui rekening kas umum daerah (RKUD).
“Klaim bahwa pencairan DD dipersulit sangat tidak berdasar,” kata Hasrun.