banner 728x250

Kado Hardiknas, Kantor Pertanahan Muna Serahkan 23 Sertipikat Tanah Untuk Gedung Sekolah

banner 120x600

Muna, Sultramedia – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 mei 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna menyerahkan 23 bidang sertipikat tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Muna dengan peruntukan bangunan dan gedung sekolah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah menyampaikan, 23 bidang sertipikat yang diserahkan ini adalah sertipikat hak pakai atas nama Pemkab Muna.

“Pemanfaatan tanahnya untuk membangun gedung dan bangunan sekolah, baik SD dan SMP yang tersebar di beberapa kecamatan. Seperti SD 1 Towea di Lakarama, SMP 2 Tongkuno Selatan di Wale-ale dan SMP satu atap 1 Marobo di Poaroha,” ujarnya saat diwawancarai usai upacara Hardiknas di Kantor Bupati Muna, Jumat (2/5/2025).

Ali menerangkan, dalam penyelesaian sertipikat tanah, aset ini adalah wujud komitmen dan tanggung jawab Pemkab Muna sebagai pengguna dan BPN sebagai supporting system dalam penerbitan kepemilikan hak atas tanah dalam rangka penatausahaan dan pengelolaan aset.

“Alhamdulillah, hari ini kami serahkan sertipikat tanah gedung dan bangunan sekolah-sekolah sebagai kado ulang tahun dunia pendidikan kita tahun ini. Semoga dengan adanya kepastian letak, subyek dan hak ini dapat mendukung sistem pendidikan khususnya di Kabupaten Muna terus tumbuh dan berkembang kearah yang lebih baik lagi,” jelasnya.

Orang nomor 1 di BPN Muna ini juga berpesan kepada UPTD-UPTD Dikbud dan kuasa pengguna barang. Setelah sertipikat terbit maka kewajiban selanjutnya adalah menjaga dan memelihara tanahnya dengan mamastikan tanahnya dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.

“Serta patok-patok tanahnya tidak hilang dan berpindah tempat sehingga tidak ada konflik dan sengketa pertanahan di kemudian hari,” harapnya.

Untuk diketahui pensertipikatan tanah aset adalah wujud dari kesepahaman (MoU) antara Pemkab Muna dan Kantor Pertanahan Muna pada tahun 2019 dan telah diperbaharui pada tahun 2023.

Pembaca 8 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *