Muna, Sultramedia – Tim Hukum Bahtera membongkar dugaan praktik money politik yang melibatkan beberapa kepala desa Lurah dan sejumlah pejabat ASN. Mereka terkoordinir dan bekerja secara sistematis dalam menyalurkan uang untuk money politics.
Tim Hukum Bahtera melaporkan 24 ASN tersebut di Bawaslu Muna, Rabu 4/12/2024. Disertai alat bukti yang lengkap yang mengindikasikan terjadinya politik uang secara masif yang melibatkan 24 orang yang terdiri atas kepala desa Lurah dan sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ficky Natsir didampingi Tim Hukum Bahtera, Muh. Saddam Safa dan Hendra Jaka, menyampaikan bahwa tuduhan yang dialamatkan ke Tim Bahtera itu salah alamat. Karena yang terjadi justru sebaliknya.
“Ini agak lucu. Yang kalah teriak curang. Padahal sebenarnya mereka yang curang. Buktinya lengkap bahwa beberapa kepala desa dan lurah menjadi pengumpul dan penyalur politik uang,” terang Ficky saat ditemui di Kantor Bawaslu Muna.
Sementara itu, Tim Hukum Bahtera, Sadam Safa mengaku masih punya banyak data terkait kecurangan Paslon Nomor Urut 02 Rahmatnya Muna. Persoalan ini dilaporkan agar menjadi pelajar bagi demokrasi di Muna.
“Meskipun mereka kalah, kita tidak boleh membiarkan terjadinya politik uang. Ini jadi pelajaran buat mereka. Jangan menuduh curang namun ternyata yang curang adalah diri sendiri,” ketus Saddam.
Pelaporan ini diterima langsung oleh Staf Petugas Penerimaan Bawaslu Muna. Pemeriksaan syarat formil dan materil laporan dilakukan sejak Pukul 15.00 hingga 19.00. Pelapor membawa beberapa alat bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik serta saksi-saksi.
Diketahui Paslon Rahmatnya Muna mengalami kekalahan telak pada Pilkada Muna. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna telah menetapkan pasangan calon Bupati Muna dan Wakil Bupati Muna nomor urut 1 Bachrun – La Ode Asrafil sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Muna 2024, Rabu dini hari, 04/12/2024.
Hal tersebut termuat dalam hasil Keputusan penetapan KPU Kabupaten Muna nomor 1362 tahun 2024 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna tahun 2024.
Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Muna nomor urut 1 Bachrun – La Ode Asrafil meraih suara sebesar 53.908 atau bila dipresentasikan menjadi 44,64%, disusul oleh rivalnya Paslon nomor urut 2 La Ode Rajiun Tumada – Purnama Ramadhan 47.655 suara atau 39,46 %.
Meskipun selisih kemenangan cukup jauh, yakni 6.253 suara atau selisih 5,18 %, Paslon 02 Rahmatnya Muna melakukan demonstrasi dengan menuding adanya kecurangan terstruktur sistematis dan masif. Notabene beberapa pelaporan di Bawaslu Muna telah menunjukan bahwa Paslon 02 Rahmatnya Muna melibatkan banyak ASN.
Terkini, Tim Hukum Bahtera telah melaporkan sejumlah dugaan kuat politik uang yang dilakukan oleh beberapa kepala desa, lurah dan pejabat ASN secara sistematis dan masif.