Muna, Sultramedia – Kantor pertanahan Kabupaten Muna telah merampungkan kegiatan sertipikasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah melalui Ketua Panitia Ajudikasi PTSL tahun 2025, Musadia menyampaikan, sertipikat tanah hasil kegiatan PTSL berjumlah 1.500 bidang tersebar di 10 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Muna.
Penyebarannya yakni:
- Kelurahan Danagoa sebanyak 50 bidang;
- Desa Lahontohe 296 bidang;
- Desa Lapadindi 179 bidang;
- Desa Wantiworo 50 bidang;
- Kelurahan Walambenowite 94 bidang;
- Desa Laiba 154 bidang;
- Desa Latampu 141 bidang;
- Desa Latompa 260 bidang;
- Desa Liwumetingki 185 bidang; dan
- Desa lambulawa sebanyak 89 bidang.
“Jadi, sertipikat PTSL ini wujud fisiknya sudah sertipikat elektronik bukan lagi analog dan sudah siap diserahkan. Namun kami masih menunggu intruksi dari kementerian kapan waktu penyerahannya,” ujarnya, Rabu (30/4/2025).
Lanjutnya, target PTSL 2025 untuk Kabupaten Muna itu awalnya 2.500 bidang hanya karena adanya efisiensi anggaran maka ada pengurangan target sebanyak 1.000 bidang.
Ia menyebut, melalui media ini pihaknya menginformasikan kepada para Kepala desa/lurah dan masyarakat penerima manfaat untuk tenang dan bersabar. Terutama bagi yang tanahnya pernah diukur dan memasukan permohonannya tapi belum terbit sertipikatnya.
Selain itu, juga bagi desa yang sudah dicek tapi tapi belum ada kegiatan pengukuran. Ini tetap akan menjadi perhatian, karena pihak Pertanahan Muna telah memasukan dalam daftar pekerjaan yang akan diselesaikan (backlog) tahun ini atau tahun depan.
“Mudah-mudahan tahun 2026 dan tahun 2027 usulan kami kegiatan PTSL seluas 54.714,53 Ha dapat dikabulkan oleh kementerian sehingga target muna lengkap 2027 terwujud lebih cepat,” pungkasnya.