Muna, Sultramedia – KemenPAN-RB keluarkan Sura Edaran penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan publik pada masa libur nasional dan cuti 0 hari raya nyepi tahun baru saka 1947 dan hari raya idul fitri 1446 H.
Dimana pada tanggal 24 s/d 27 Maret 2025 pemerintah menetapkan kebijakan work from home (WFH) dan work from anywhere (WFA).
Kantor Pertanahan Kabupaten Muna tetap membuka layanan pertanahan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Muhammad Ali Mustapah, diruang kerjanya, Senin (24/3/2025).
“Jadi hari Senin (24/3/2025) kan sudah mulai WFH/FHA, kami pastikan teman-teman di BPN tidak libur baik di loket layanan (front office) maupun di seksi teknis (back office). Layanan tetap dibuka seperti biasa mulai pukul 08.00 – 15.00 Wita,” ujarnya.
Ali Mustapah juga berpesan kepada masyarakat pengguna layanan terkhusus dari perantauan yang baru saja mudik di Kabupaten Muna.
Kalau ada tanahnya yang mau diurus baik itu bermohon sertipikat pertama kali, balik nama baik itu karena jual beli, waris, hibah dan pemisahan/pemecahan bidang tanah, penggantian sertipikat karena hilang atau rusak, layanan informasi pertanahan dan pengaduan dapat langsung ke kantor pertanahan atau bisa konsultasi ke Hotline BPN Muna : 0812 4599 7208.
Untuk diketahui Kantor Pertanahan Kabupaten Muna kini tengah berpacu untuk menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.500 bidang.
“Mudah-mudahan kami dapat selesaikan sebelum libur idul fitri, karena sesuai komitmen dihadapan Bapak Kakanwil BPN Provinsi Sultra dan masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Muna untuk menyelesaikannya pada tanggal 31 Maret 2025,” pungkasnya.