banner 728x250

LBH HAMI Muna Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Pengoplosan BBM

Ketua LBH HAMI Muna, Adv. Hendra Jaka Saputra M, SH.
banner 120x600

Muna, Sultramedia – Maraknya Video dan keluhan sejumlah konsumen BBM Jenis pertalite di Kabupaten Muna yang mengeluhkan mogoknya motor setelah melakukan pengisian di SPBU berakhir masuk bengkel guna perbaikan.

Terkait itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Cabang Muna buka posko pengaduan terkait dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis pertalite di Wilayah Kabupaten Muna.

Posko ini akan mulai beroperasi pada hari ini Rabu, 5 Maret 2025, di sekretariat LBH HAMI Muna yang berlokasi di Jalan Wamelai Nomor 11, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu Kabupaten Muna.

Ketua LBH HAMI Muna, Adv Hendra Jaka Saputra. M, menyatakan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat, khususnya korban yang mengalami kerusakan kendaraan setelah mengisi BBM Subsidi jenis pertalite di sejumlah SPBU di Kabupaten Muna.

“Kita buka posko pengaduan untuk korban-korban yang isi BBM Subsidi jenis pertalite. Kita akan kumpulkan semua aduan untuk dilaporkan secara terkoordinasi,” ujar Hendra.

Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang mencari keadilan.

“Kebanyakan korban yang kami lihat berasal dari masyarakat kalangan tukang ojek dan yang perekonomiannya bergantung pada bahan bakar tersebut Untuk itu, kami siap membantu mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa LBH HAMI akan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Bukti-bukti tersebut akan diuji dan diverifikasi agar dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses hukum.

“Seperti persoalan-persoalan kerakyatan sebelumnya, LBH HAMI akan mengawal persoalan ini hingga tuntas,” tegasnya.

Posko pengaduan ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan keluhan dan mendapatkan pendampingan hukum.

LBH HAMI Sultra dan Cabang Muna berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka, terutama dalam kasus-kasus yang merugikan publik seperti dugaan pengoplosan BBM Subsidi.

Masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini dapat mengunjungi posko pengaduan.

“LBH HAMI siap memberikan bantuan hukum secara profesional dan berintegritas,” tutupnya.

Pembaca 438 times, 3 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *