Buton, Sultramedia – Pihak kepolisian dari Polres Buton gelar operasi pekat Anoa 2025 di tempat penyulingan minuman keras (miras) tradisional di Desa Wining Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Senin (12/5/2025).
Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha melalui Kabag Ops AKP Baharuddin menyebut, operasi ini berhasil menyita ratusan miras tradisional jenis konau dan arak. Pihaknya mengamankan 120 liter miras konau dan 20 liter arak.
“Operasi Pekat Anoa 2025 digelar dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Buton,” ujarnya.
Lanjutnya, operasi ini menyasar segala bentuk kejahatan premanisme, miras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Ia juga menyebut, Polres Buton berkomitmen meningkatkan keamanan dan ketertiban serta menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan.
“Kami berharap, operasi ini juga dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman pada warga masyarakat dalam melaksanakan aktifitas kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, operasi pekat ini mengedepankan penindakan dan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif dan pencegahan.
“Polres Buton berkomitmen akan selalu menindak dan menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan. Apalagi terkait dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Tujuannya guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.