banner 728x250

Peluncuran Kemitraan Kepala Desa-Lurah Pesisir, Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan TPB-14 di Kabupaten Muna

banner 120x600

Muna, Sultramedia – Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) adalah 17 tujuan pembangunan yang saling terkait dan menjadi cetak biru pembangunan bangsa-bangsa di dunia untuk hidup yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.

Seluruh 17 tujuan dan 169 target yang terukur di dalamnya, telah disepakati oleh 193 negara anggota termasuk Indonesia dan menjadi panduan bagi komunitas global sampai 2030 untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat global.

Di Indonesia, pemerintah mengeluarkan PerPres No. 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian TPB, kemudian 17 tujuan dalam TPB beserta 169 target dan indikatornya telah ditampung dalam 7 (tujuh) agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024.

Pendamping Teknis Program PAAP Kabupaten Muna, La Ode Muhammad Ramadan menyebut Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan yang besar, serta ekosistem pesisir seperti terumbu karang, mangrove dan lamun yang memiliki potensial besar dan mendukung kehidupan manusia pada umumnya dan khususnya masyarakat pesisir.

Sedangkan, tujuan utama TPB 14: Ekosistem Lautan, adalah melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumberdaya laut, samudera, dan maritim untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Ada 10 target di dalam TPB 14 yang diukur melalui 15 indikator. Target-terget tersebut terdiri dari tata ruang laut dan pengelolaan wilayah laut berkelanjutan, penangkapan ikan dalam batas biologis yang aman, dan pemberantasan IUU fishing, peningkatan luasan Kawasan konservasi perairan dan pemanfaatan berkelanjutan, serta dukungan dan penjaminan akses nelayan kecil terhadap sumberdaya laut dan pasar.

“Dalam upaya percepatan pencapaian TPB 14, RARE Indonesia memfasilitasi pemerintah daerah di 3 provinsi, salah satunya adalah Sultra untuk membangun Jejaring Bupati/Walikota pesisir untuk pencapaian TPB 14: Ekosistem Lautan,” ujar Ramadan, kamis (5/9/2024).

Lanjutnya, jejaring ini melibatkan 16 Bupati/Walikota pesisir di Sultra. Para Bupati/ Walikota telah bersepakat untuk meluncurkan Kemitraan Bupati/Walikota Pesisir untuk TPB 14 “Kemitraan”.

Melalui grand design yang komprehensif bagi pengelolaan perikanan dalam bentuk Program Pengelolaan Perikanan Daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 15 Tahun 2020. Khusus dalam misi meningkatkan keterlibatan nelayan kecil dalam pengelolaan dan menjamin akses nelayan kecil terhadap sumber daya dan pasar melalui Program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) di 10 (sepuluh) Kabupaten pesisir di Sulawesi Tenggara.

“Program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) sebagai salah satu instrumen pengelolaan perikanan yang menjamin peran masyarakat pesisir dalam pengambilan keputusan secara kolektif dan memperkuat tata kelola sumber daya perikanan di tingkat lokal,” ucapnya.

Ia menambahkan, secara prinsip, melalui Program PAAP suatu kelompok nelayan skala kecil akan mendapatkan akses untuk mengelola, menjaga dan memanfaatkan suatu wilayah laut dan sumberdaya perikanan di dalamnya, yang dapat menjamin keberlangsungan sumberdaya perikanan dan konservasi ekosistem laut, dan pada saat bersamaan juga memberikan jaminan penghidupan yang lebih berkelanjutan bagi nelayan skala kecil.

Saat ini penyelenggaraan Program PAAP di Sultra telah dilaksanakan di 16 (enam belas) lokasi eksisting PAAP dan 17 (tujuh belas) kawasan baru dengan total luas PAAP dan KLA sebesar 339.953 hektar.

Program ini melibatkan masyarakat sebanyak 265.354 orang, dengan jumlah nelayan kecil yang sebanyak kurang lebih 30.282 orang dari 292 desa pesisir di 10 (sepuluh) kabupaten mitra pelaksanaan PAAP.

Salah satunya adalah Kabupaten Muna dan 9 Kabupaten lainnya, yakni : Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Konawe Selatan, Konawe Utaram Konawe Kepulauan, Muna Barat, dan Kebupaten Bombana.

Pelaksanaan program PAAP di desa-desa pesisir di Kabupaten Muna diyakini akan semakin kuat dan dan berdampak lebih maksimal jika para kepala desa pesisir bergabung dalam sebuah wadah Kemitraan Kepala Desa Pesisir Untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 14.

Inisiasi Kemitraan ini juga merupakan rencana kerja tindak lanjut dari Kabupaten Muna yang telah bersepakat dalam wadah Kemitraan Bupati/ Walikota Pesisir untuk TPB 14, telah berkomitmen sebagai garda terdepan dalam berhubungan dengan nelayan dan masyarakat pesisir sebagai pengguna sumber daya pesisir, laut dan perikanan.

Melalui Kemitraan ini para pemimpin desa diharapkan dapmembangun kemitraan bagi kepala desa pesisir dalam pencapaian TPB 14 serta memperkaya wawasan tentang solusi dan program unggulan inovatif kepala desa pesisir untuk pengembangan wilayah pesisir dan pemberdayaan nelayan kecil.

Melalui kemitraan para pemimpin desa pesisir dapat bersinergi dan berkoordinasi untuk mencari solusi dalam memastikan konektivitas dan efisiensi. Kemudian, dapat berbagi informasi mengenai berbagai inisiatif dan peluang terkini dan saling belajar tentang keberhasilan dan tantangan serta menyatukan dan memperkuat posisi atas isu-isu strategis yang dihadapi bersama.

Tujuan kegiatan Kemitraan Kepala desa oesisir ini adalah :

  1. Menyediakan wadah bagi para Kepala Desa Pesisir untuk berjejaring dalam memperkuat komitmen dan meningkatkan kontribusi mereka dalam pencapaian TPB-14 Desa;
  2. Menjadi platform bagi peluncuran, showcase, pengkajian dan pembelajaran berbagai program inovatif unggulan desa pesisir dalam pencapaian TPB-14 Desa berdasar karakter khusus dan potensi desa pesisir masing-masing;
  3. Sebagai forum koordinasi, konsultasi, komunikasi, berbagi informasi dan update, sinergi, penguatan dan identifikasi solusi bagi masalah bersama antar Kepala Desa pesisir dalam pencapaian TPB-14 Desa.

Kemudian, menandatangani 50 Ikrar bersama Para Kepala Desa Pesisir yang tergabung dalam sebuah Kemitraan Kepala Desa Pesisir untuk TPB 14 Di Kabupaten Muna. Peserta yang akan terlibat dalam kegiatan ini adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Muna, Kepala desa dan lurah pesisir se-Kabupaten Muna, Camat Kecamatan Pesisir se-Kabupaten Muna.

“Kegiatan akan dilaksanakan pada hari Kamis 12 September 2024 di Hotel Rosidah Raha,” pungkasnya.

Pembaca 94 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *