Muna, Sultramedia – Kabar gembira, dalam waktu dekat ini Pemkab Muna akan serahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Kepala BKPSDM Muna, Hidayat Ardi Ponto menyebut, Pemkab Muna akan menyerahkan SK pengangkatan PPPK bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Muna pada tanggal 4 Juli 2025 akan datang.
Momentum ini dianggap tepat sebagai hari penyerahan SK pengangkatan.
“Untuk SK PPPK, insyaallah kita rencanakan di bulan Juli pada momentum hari jadi Kabupaten Muna,” ujar Hidayat.
Terkait itu, salah satu PPPK yang lolos mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas rencana Pemkab Muna yang akan menyerahkan SK pengangkatan pada momentum hari jadi daerah. Apalagi ini menjadi penantian lama yang telah dinanti-nantikan.
“Alhamdulillah. Semoga saja SK pengangkatannya kita diserahkan pada hari jadi Kabupaten Muna,” katanya.