banner 728x250

Pemkab Muna Gelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan.
banner 120x600

Muna, Sultramedia – Pemkab Muna mulai sosialisasikan pembentukan koperasi merah putih, di Aula Kantor Bupati Muna, Kamis (15/5/2025).

Sosialisasi sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Kegiatan sosialisasi ini mengundang Kepala Desa dan Lurah yang tersebar di Kabupaten Muna.

Kadis PMD Muna, Fajaruddin Wunanto menyampaikan, pembentukan koperasi Merah Putih sesuai dengan instruksi presiden untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan dan saling membantu.

“Hari ini kita mulai sosialisasikan untuk mempercepat pembentukan koperasi merah putih. Secara teknis dikawal oleh Dinas Koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Kadis Koperasi dan UMKM Muna, LM Hajar Sosi menerangkan, setelah sosialisasi pihaknya akan langsung bergerak cepat melakukan berbagai langkah strategis guna merealisasikan instruksi presiden tersebut.

“Kami telah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah yang terkait dengan mendorong percepatan pendirian koperasi merah putih Desa/Kelurahan. Targetnya, terbentuk di 150 Desa/Kelurahan yang ada di Muna,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini seluruh Pemdes dan Kelurahan akan mempersiapkan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus yang menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan koperasi. Proses ini mengacu langsung pada petunjuk pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Pemkab Muna menargetkan agar seluruh koperasi Merah Putih dapat terbentuk sesuai jadwal yang telah ditentukan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, pihaknya akan bekerjasama dengan DPMD untuk terus mendorong dan mendampingi dalam proses pendirian koperasi.

Hajar juga mengajak seluruh masyarakat di Muna untuk aktif menjadi anggota koperasi sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung program pemerintah sekaligus meningkatkan kesejahteraan bersama.

“Secara umum tujuan pembentukan koperasi ini untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Pembaca 50 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *