Muna, Sultramedia – Pemkab Muna kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Prestasi ini menjadi catatan gemilang bagi Pemkab Muna, yang berhasil mempertahankan predikat WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan ini dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Sultra di Kendari, Senin (26/5/2025).
Bupati Muna, Bachrun mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan Sultra atas penilaian tersebut. Menurutnya, pencapaian ini merupakan bukti bahwa laporan keuangan Pemkab Muna telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Ia menerangkan, capaian WTP ini akan terus dipertahankan oleh Pemkab Muna di tahun-tahun mendatang. Opini ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Rekomendasi dari BPK akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” Selasa (27/5/2025).
Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim, turut memberikan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab telah memenuhi standar akuntansi pemerintah (SAP).
“Kami berharap di tahun 2025, Pemkab Muna dapat kembali meraih WTP. Jika pun ada kekurangan, itu tidak signifikan terhadap pengambilan keputusan,” kata Rahim.