banner 728x250

Perjuangkan Honor Ketua RT dan RW Hingga 12 Bulan, Camat Katobu Wiraman Diapresiasi

banner 120x600

Muna, Sultramedia – Kabar gembira, honor Ketua RT dan RW se-Kecamatan Katobu bakal dibayarkan hingga 12 bulan. Hal itu disampaikan langsung oleh Camat Katobu, Wiraman Almia dihadapan sejumlah Ketua RT dan RW dibawah komandonya, Rabu (28/8/2024).

Wiraman menyebut, berdasarkan hasil koordinasi dengan badan keuangan daerah telah disetujui bakal direalisasikan secepatnya. Dari yang awalnya hanya 7 bulan saja menjadi 12 bulan. Pembayarannya dilakukan per triwulan, estimasi 400 ribu perbulan dan bakal diterima sebanyak 1,2 juta.

“Secepatnya dilakukan pembayaran, ketika dinas keuangan menyetujui langsung kita proses,” ujarnya.

Lanjutnya, honor terhadap Ketua RT dan RW sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah atas kinerja mereka dalam menjalankan tugas di wilayahnya masing-masing. Di Kecamatan Katobu sebelumnya telah dibayarkan triwulan pertama dan selanjutnya pembayaran triwulan kedua.

Ia juga menambahkan, tak ada intervensi dan tekanan terhadap Lurah, Ketua RT dan RW serta perangkat lainnya jelang Pilkada Muna 2024. Pertemuan dengan para Lurah dan Ketua RT/RW sebagai bentuk pertemuan guna menjawab pertanyaan terkait honor yang kerap dipertanyakan tiap tahunnya.

“Intinya Pemerintah terutama Pemerintah Kecamatan Katobu memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan terhadap perangkatnya terutama Ketua RT dan RW,” jelasnya.

Randal Anas, salah satu Ketua RT di Kelurahan Raha II sangat mengapresiasi kinerja Camat Katobu Wiraman atas dukungan dan upaya meningkatkan kesejahteraan Ketua RT dan RW.

“Alhamdulillah, ini sebagai rasa syukur. Camat Katobu menunjukan kepeduliannya terhadap kesejahteraan Ketua RT dan RW,” ungkapnya.

Ia juga menepis, jika di momentum politik jelang Pilkada Muna 2024, Camat Katobu melakukan intervensi dan menekan perangkat ke bawahnya.

“Tidak ada intervensi dan tekanan. Semua berjalan normal dan sesuai dengan pesta demokrasi yang penuh dengan kebahagiaan,” katanya.

Pembaca 425 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *