Muna, Sultramedia – LF (20), pemuda asal Desa Lakologou Kecamatan Tongkuno ditemukan tak bernyawa usai ditemukan gantung diri, Selasa (6/8/2024).
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasi Humas, IPDA Akhmad Amin Harun menyampaikan mayat korban ditemukan sekitar pukul 08.00 Wita di dalam rumah kosong milik Almarhum La Uwi di Desa Oelongko Kecamatan Bone, Muna.
“Korban ditemukan gantung diri didalam rumah kosong,” ujar IPDA Ahmad.
Ia membeberkan, awalnya pada Selasa (6/8) sekitar pukul 02.30 Wita korban singgah dirumah kosong milik Almarhum La Uwi bersama sang pacar. Dimana, saat didalam rumah korban bersama pacarnya menginap (tidur).
Pada pagi harinya korban bertengkar dengan sang pacar. Tidak lama kemudian korban masuk dalam kamar dan berkata “saya mau gantung diri,lalu korban kembali berkata, jangan tahan, saya mau gantung diri”. Sambil mengayunkan pisau dapur ke arah sang pacar.
Setelah itu korban memasukan lehernya pada tali yang sudah dibuat melingkar. Selanjutnya, merendahkan diri sehingga tali melilit leher. Saat hendak melepaskan tali yang ada di lehernya namun tidak bisa.
Beberapa saat kemudian korban mengeluarkan keringat dan tidak bernafas saat itu juga ia keluar rumah sambil berteriak untuk meminta tolong.
“Selanjutnya, datang La Baiji membuka jendela dan berkata “saya tidak mau sentuh nanti saya hubungi pihak kepolisian,” terangnya.
Beberapa saat kemudian, kata Akhmad salah seorang pria masuk dalam kamar dan memutuskan tali. Setelah terbaring di lantai, beberapa saat kemudian warga setempat mulai berdatangan untuk mengecek kondisi korban.
Pada korban tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Kesimpulannya adalah semua tanda-tanda di tubuh Korban adalah tanda-tanda gantung diri.
Kemudian, jenazah korban di bawah kerumah duka setelah dilakukan visum et repertum oleh pihak medis.
“Pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kepergian almarhum dan tidak menuntut secara hukum,” jelasnya.