Muna, Sultramedia – Wakil Ketua DPRD Sultra dari Partai PDI-P, Laode Frebi Rifai menyebut, ada Calon Bupati Muna yang melanggar sumpahnya sendiri. Calon yang dimaksud, yakni tidak memiliki komitmen dan tidak tuntas dalam menjalankan tugas. Kemudian datang mencalonkan diri di Kabupaten Muna dengan menebar seribu janji.
“Ada yang melanggar sumpahnya sendiri, hari ini dia calon di Muna. Di sana saja dia tidak menjalankan tugasnya, di sini lagi dia muncul dengan seribu janji,” ujar politisi Muda PDI-P itu, Kamis (31/10/2024).
Frebi menerangkan, dirinya tak mau mencalonkan Bupati yang hanya tiga tahun menjabat dan mundur. Sebagai Ketua partai, ia menekankan tak mau mencalonkan figur yang seperti itu, karena dinilai telah melanggar komitmen.
Apalagi persoalan rakyat begitu kompleks mulai dari pendidikan, kesehatan dan infrastruktur tidak akan dapat terselesaikan hanya dengan waktu tiga tahun. Butuh waktu yang panjang dan kolaborasi dengan semua pihak.
Menurutnya, ada lagi komitmen yang tidak mampu diselesaikan oleh calon tersebut. Dimana, saat dirinya ikut membantu dan terlibat dalam pemekaran Kabupaten Muna Barat ada persolan yang masih belum dituntaskan, yakni persoalan pengalihan ASN.
UU menyatakan, disaat pemekaran Muna Barat terjadi maka sebahagian pegawai akan dialihkan. Alasannya APBD Muna saat itu tak mampu membiayai seluruh pegawai yang ada.
Salah satu tujuan pemekaran, supaya birokrasi yakni ASN terbagi di Kabupaten Muna dan Muna Barat.
“Saat itu kita Pemkab Muna melalui dr. Baharuddin dengan niat yang begitu baik untuk memekarkan Muna Barat saat itu. Kita melalui kepegawaian itu, mendistribusikan pegawai itu dua tahap, satu tahap Alhamdulillahi. Yang kedua itu ditolak oleh PJ saat itu, yang hari ini dia calon di Muna,” ungkapnya.
“Ini calon, yang melanggar sumpahnya sendiri. Hari ini dia calon di Muna. Calon di Muna. Disana saja dia tidak menjalankan tugasnya. Disini lagi dia muncul dengan seribu janji. Muncul dengan seribu janji,” tambah Frebi saat mengulang pernyataan sebelumnya.
Ia menambahkan, dukungan PDI-P sendiri diputuskan dengan matang dan penuh pertimbangan. Melalui proses yang panjang dengan menanyakan langsung kepada rakyat melalui struktur partai yang ada di DPC, anggota-anggota DPRD, pengurus-pengurus cabang melalui anak-anak ranting dan Survei.
“Memang mengejutkan. Kenapa kami PDI-PP mencalonkan Pak Bachrun-Asrafil, bukan calon yang di sana. Apalagi sempat ikut mendaftar di PDI-P. Tentu saja, salah satunya adalah calon di sana memiliki komitmen yang tidak selesai,” pungkasnya.