banner 728x250

Polisi Sebut Wanita Yang Banting Bayi di Kendari Positif Gunakan Narkotika, Sementara Kondisi Bayi Selamat

banner 120x600

Kendari, Sultramedia – Polisi bergerak cepat menangkap wanita berinisial PD, yang diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap seorang bayi berusia 6 bulan yang diasuhnya di sebuah kamar kos di lorong Mataiwoi, Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wua-wua Kota Kendari, Sultra pada Senin (21/4/2025) malam.

Polis menyebut setelah pelaku diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Kendari, hasilnya diketahui positif narkotika.

Dari hasil tes urine pelaku aktif mengkonsumsi beberapa jenis narkotika. Pelaku sebelumnya memakai sabu pada 19 April 2025, kemudian mengkonsumsi Ifarsyl 6 butir secara bersamaan.

“Diketahui saat pelaku di bawa ke RS Bhayangkara Kendari,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, Selasa (22/4/2025).

Lanjutnya, saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Polresta Kendari. Sementara untuk penetapan status sebagai tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk bayi yang menjadi korban, saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kendar dengan kondisi selamat.

“Bayi selamat, tetapi masih dirawat untuk dipantau kesehatannya,” pungkasnya.

Pembaca 44 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *