banner 728x250

Polres Muna Gelar Operasi Patuh 2024, Sejumlah Pengendara Kena Semprit

banner 120x600

MUNA, SULTRAMEDIA – Operasi Patuh Jaya 2024 di Kabupaten Muna sudah memasuki hari ketiga. Sejumlah warga kena semprit karena teridentifikasi melanggar peraturan lalu lintas.

Seperti diketahui, Operasi Patuh Jaya digelar sejak Senin (15/7/2024), dan akan berlangsung selama 14 hari kedepan (28/7/2024).

Pantauan sultramedia.news, sejumlah personil Satlantas Polres Muna melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di beberapa titik (station).

Kasatlantas Polres Muna, AKP Sarif menyampaikan, Operasi Patuh Jaya 2024 ini berlangsung di dua Kabupaten.

“Selamat 14 hari kedepan, Satlantas Polres Muna menggelar operasi di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat,” ujar Sarif.

Sarif menegaskan, untuk dua Kabupaten tersebut, ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi Satlantas Polres Muna, yakni:

  1. Kendaraan yang melawan arus jalan;
  2. Menggunakan ponsel saat mengemudi;
  3. Tidak mengenakan helm SNI;
  4. Tidak menggunakan sabuk keselamatan;
  5. Pengendara yang melebihi batas kecepatan;
  6. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  7. Berboncengan lebih dari satu;
  8. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan;
  9. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK; dan
  10. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.

Sarif menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas, mematuhi aturan lalu lintas dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Semoga dengan Operasi Patuh ini, dapat tercipta suasana yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, serta mengurangi potensi kerugian yang diakibatkan oleh kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Pembaca 1,227 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *