Muna, Sultramedia – LP (62) warga asal Desa Labunti Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna ditemukan meninggal gantung diri di kediamannya, Rabu (28/8/2024) sekira pukul 10.00 Wita. Korban ditemukan pertama kali oleh sang istri WM (69) dengan keadaan sudah meninggal dunia.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasi Humas, IPDA Akhmad Amin Harun menyampaikan, mendapat laporan itu pihak kepolisian sekitar pukul 11.00 Wita yang dipimpin oleh Kapolsek Tampo IPTU Fajar Hidayat langsung mendatangi TKP. Kemudian, mencatat saksi-saksi, mengumpulkan bahan dan keterangan, menghubungi tim inafis Polres Muna, mengamankan TKP serta meminta Visum dari dokter setempat.
“Setelah dilakukan Pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Muna dan Dokter Puskesmas Rambiha Sangkula Lasalepa tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan dibagian badan korban,” ujarnya melalui pesan tertulis.
Ia menerangkan, penemuan berawal saat istri korban yang tengah berada di bawah rumah untuk membeli ikan, sambil berjalan kaki mengarah kesamping rumah. Tak berselang kemudian, melihat kearah jendela tempat kamar suaminya beristrahat.
Namun, saat itu juga melihat suaminya (korban) dalam posisi sudah tergantung dalam kamarnya. Sehingga langsung bergegas menuju keatas rumah dan membuka paksa pintu kamar. Pintu tak bisa terbuka karena terganjal menggunakan sebuah kampak.
Saat itu juga, langsung teriak histeris dan didengar oleh sang ponakan serta seorang pria lainnya. Mereka kemudian mendatangi rumah korban dan mendengar bahasa “La Pane dia gantung diri”. Sehingga langsung bergegas naik melalui jendela kamar korban.
Akhmad melanjutkan, menurut keterangan beberapa keluarga korban, tali tersebut sudah terpasang sebelumnya untuk digunakan korban sehari – hari sebagai bantuan untuk alat bangun dari tempat tidurnya yang mana korban mengalami sakit yaitu penyakit gula.
Korban diduga meninggal akibat gantung diri mengingat tali yang terikat dileher korban menggunakan tali nilon yang ikatan simpul hidup.
Keluarga korban menerangkan bahwa kematian korban adalah sudah takdir dan muri gantung diri. Ini dikuatkan dengan membuat Surat Pernyataan Penolakan Autopsi yang ditandatangani oleh beberapa keluarga dekat korban dan diketahui oleh Pemerintah Desa yaitu Kepala Desa Labunti dan Ketua BPD Labunti.
“Korban diduga bunuh diri akibat Stres karena menderita penyakit menahun yaitu penyakit gula yang mana ibu jari korban sudah diamputasi oleh Dokter satu bulan yang lalu,” pungkasnya.