banner 728x250

Tata Pemerintahan, Pjs Bupati Muna Yuni Nurmalawati Fokus Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN

banner 120x600

Sultraline.id,  Muna – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Muna, Yuni Nurmalawati, resmi memulai tugasnya dengan memimpin rapat perdana bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Muna di aula kantor Bupati, Kamis, (26/9/2024).

Rapat ini menjadi awal kepemimpinan Yuni Nurmalawati di Muna, dengan fokus utama pada peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme ASN.

Yuni menyebut, ASN dalam menjalankan tugas harus memperhatikan kedisiplinan termaksud atribut yang digunakan dan pakaian dinas yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Harus biasakan disiplin, karena sebagai ASN harus patuh dan taat terhadap aturan,” ucap Yuni dalam sambutannya.

Yuni juga menegaskan, kedisiplinan ASN melalui kehadiran bukan hanya untuk memenuhi kewajiban semata. Tetapi dengan menekankan dalam bekerja dengan penuh kesungguhan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Penting juga untuk diperhatikan, kata Yuni, pemanfaatan potensi daerah secara maksimal guna meningkatkan perekonomian daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Muna.

“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerjalah secara profesional demi kemajuan daerah ini,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa selama dua bulan masa jabatannya menggantikan Plt Bupati Bachrun yang sedang cuti kampanye diluar tanggungan negara, dirinya berharap dukungan penuh dari seluruh birokrasi. Terutama, dalam memastikan kelancaran tahapan Pilkada.

“Kehadiran saya sebagai Pjs merupakan bentuk pengabdian. Saya tidak berarti apa-apa tanpa dukungan seluruh OPD,” terangnya.

Terkait arahan ini, Sekda Muna, Eddy Uga, menyatakan akan segera menindaklanjuti instruksi Pjs Bupati terkait pakaian dinas ASN dengan menerbitkan aturan baru.

“InsyaAllah, dalam waktu dekat akan kami keluarkan instruksi bupati tentang penggunaan pakaian dinas dan atribut ASN,” kata Sekda Eddy.

Pembaca 51 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *