Muna, Sultramedia – Tim satgas fisik dan yuridis PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Muna melanjutkan pengukuran dan pengambilan data yuridis di Muna bagian timur yakni desa Labulawa Kecamatan Pasir Putih.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah melalui Ketua Ajudikasi PTSL Musadia menyampaikan, kegiatan PTSL di Labulawa ini adalah untuk kedua kalinya yang sebelumnya pada tahun 2022.
Menurut data pada peta pendaftaran, di desa Labulawa masih ada sekitar sekitar 100 bidang tanah yang belum terdaftar.
“Target kita tahun 2025 ini, kita jadikan desa Labulawa lengkap artinya semua bidang tanah terdaftar dan tersertipikatkan,” ujar Musadia, kamis (23/01/25).
Ditempat terpisah, Nardin selaku koordinator pengukuran mengungkapkan, untuk di Muna bagian timur telah disusun jadwal khusus kepulauan. Dimana telah diagendakan dan akan dituntaskan pada bulan Januari, terutama di Desa Labulawa, Kogholifano, Bakealu dan Trans Pohorua.
“Telah diagendakan, akan kami tuntaskan di bulan januari ini. Personil lengkap dan kami siap kolaborasi,” ucap Nardin dengan penuh semangat.
Untuk diketahui, kegiatan PTSL ini adalah program pendaftran tanah massal secara sistematis dimana semua bidang tanah didaftar dan disertipikatkan baik tanah masyarakat, badan hukum, instansi pemerintah maupun wakaf dalam rangka menuju muna lengkap tahun 2027.